Nama Albertina mulai mencuat ketika menjadi hakim yang menangani kasus penyelewengan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Selama mengadili Gayus, Albertina pernah mengeluarkan penetapan hakim untuk meminta jaksa memindahkan Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang. Hal itu untuk mencegah Gayus keluar tahanan seperti halnya di Rutan Brimob.
Selain itu, ia juga pernah memimpin sidang kasus korupsi dengan terdakwa Jaksa Cirus Sinaga. Albertina sudah lebih dari 15 tahun berkarier menjadi Hakim Agung.
3. Syamsuddin Haris
Syamsuddin Haris adalah peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Profesor riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik itu juga menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.
Baca juga: Singgung Asing Niat Pecah Belah Indonesia, Prabowo Ajak Bersatu Seluruh Elemen Bangsa
Tak hanya itu, pria kelahiran Bima ini menjadi dosen Program Pasca-Sarjana Ilmu Politik pada FISIP Unas dan Program-sarjana Komunikasi pada FISIP UI. Ia pun aktif dalam Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Syamsuddin masuk sebagai peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985. Ia memfokuskan dirinya pada masalah Pemilu, parlemen, otonomi daerah, dan demokratisasi di Indonesia.
Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2019, Syamsuddin pernah memberikan reaksi atas pengesahan revisi UU KPK. Saat itu, ia menyatakan menolak revisi UU dengan menandatangani penolakan.
4. Tumpak Hatorangan Panggabean
Tumpak ditunjuk menggantikan Antasari Azhar sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK pada 2009 hingga 2010. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat itu adalah lulusan hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Halaman selanjutnya…