Tag: Syamsuddin Haris

  • Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?

    Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?

    TIKTAK.ID – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris menyoroti pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengenai pemilihan calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis.

    ”Sekarang MUI ikut ngurusi calon Kapolri ya”, cuit peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI itu melalui akun Twitter-nya, @syamsuddin haris, seperti dilansir Sindonews.com, Selasa (12/1/21).

    Perlu diketahui, Anwar sempat buka suara terkait pemilihan Kapolri. Menurut Anwar, hak untuk mencalonkan dan menunjuk siapa yang akan menjadi Kapolri berada di tangan Presiden.

    Baca juga : Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

    “Kita sudah mengetahu hal itu, dan kita harus menghormatinya,” terang Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/21).

    Akan tetapi, ia menilai Presiden hendaknya mencalonkan dan menunjuk seseorang menjadi Kapolri tidak hanya dengan pertimbangan kedekatan, loyalitas, dan profesionalitas saja. Melainkan, lanjutnya, harus lebih luas dari itu, yakni mana yang lebih besar antara maslahat dengan manfaatnya bagi bangsa dan negara.

    “Terlebih akhir-akhir ini, seperti kita ketahui, hubungan antara Pemerintah dan umat Islam agak terganggu. Sebab, ada sebagian umat Islam yang melihat bahwa di negeri ini sekarang telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama,” tutur Anwar.

    Baca juga : Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

    Anwar mengatakan, meski Pemerintah menolak anggapan itu, namun sikap dan pandangan ini tentu tidak boleh dianggap enteng oleh Pemerintah karena dapat menjadi seperti api di dalam sekam.

    Halaman selanjutnya…

  • Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa

    Divonis Positif Corona, Menteri Agama Mohon Doa

    TIKTAK.ID – Menteri Agama RI, Fachrul Razi dikabarkan terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19). Meski demikian, kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal, saat ini kondisi fisik Fachrul dalam keadaan baik.

    “Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” kata Kevin di dalam keterangan resminya, Senin (21/9/20).

    Kevin menjelaskan saat ini Fachrul tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Hal itu merupakan bagian dari wujud komitmen Fachrul dalam menaati peraturan protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran.

    Baca juga : Politisi Demokrat ini Mimpi Jokowi dan para Menterinya termasuk Mahfud MD Kena Corona, Kok Bisa ya?

    “Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali,” kata dia.

    Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman menambahkan Fachrul sementara akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

    Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, lanjut Oman, Fachrul sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

    Baca juga : Susun ‘Formasi Tempur’ Baru Gerindra, Prabowo Rangkul Cucu Pendiri NU hingga Istri Mantan Panglima

    “Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Oman menyampaikan pesan Menag.

    Fachrul, kata Oman, meminta agar masyarakat mematuhi anjuran Pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Ia menyatakan semua orang bisa terinfeksi virus tersebut tanpa peduli latar belakang apapun.

    “Mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi,” kata Oman.

    Baca juga : Inikah Penyebab Utama Arief Poyuono Akhirnya Ditendang Keluar oleh Gerindra?

    Selain Menag, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga sempat dikabarkan terinfeksi virus Corona. Begitu juga halnya dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dan anggotanya Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan positif Covid-19. Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris juga dikabarkan terpapar virus Corona.

  • Profil Singkat 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Salah Satunya Pernah Menolak Revisi UU KPK

    Profil Singkat 5 Orang Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Salah Satunya Pernah Menolak Revisi UU KPK

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/19) pukul 14.30 WIB. Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK.

    Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Presiden memilih Ketua dan Anggota Dewan Pengawas melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama, UU mengatur Presiden menunjuk langsung.

    Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

    Baca juga: Benarkah Artidjo Bilang Mending Piara Kambing Ketimbang Jadi Dewan Pengawas KPK?

    Melansir Kompas.com, berikut profil singkat lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Jokowi:

    1. Artidjo Alkotsar
    Artidjo Alkostar berkarier sebagai advokat selama 28 tahun, kemudian pada 2000 ia beralih menjadi Hakim Agung. Ia pun dikenal sebagai Hakim Agung yang disegani para koruptor. Artidjo kerap memberi tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

    Lebih dari 18 tahun menjabat, Artidjo telah menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata, maka setiap tahunnya ia berhasil menangani 1.095 perkara.

    Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri selama masa jabatannya. Ia beralasan, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugasnya.

    Baca juga: Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya

    Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, yang kini berusia 70 tahun tersebut resmi pensiun sejak 22 Mei 2018. Ia sempat ditanya ke mana dirinya setelah pensiun, dan ia menjawab akan kembali ke habitat untuk memelihara kambing dan mengurusi usaha rumah makan Madura di kampungnya.

    2. Albertina Ho
    Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960. Anak pertama dari tujuh bersaudara ini pernah menjaga toko kelontong di pasar selama masa SMP dan menumpang tinggal di rumah saudaranya.

    Albertina menjadi PNS hakim di Yogyakarta setelah lulus S1. Kemudian selama 15 tahun ia berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah.

    Halaman selanjutnya…