TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

By Joni Sitohang
13 Januari 2021
553
0
Habib Rizieq Bakal Ajukan Praperadilan Kasus Tes Swab

TIKTAK.ID – Pengacara mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan. Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan menghalang-halangi petugas terkait tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Aziz, pihaknya bakal segera menyusun daftar permohonan dan petitum gugatan tersebut untuk nantinya didaftarkan ke Pengadilan.

“Insyaallah kami akan mengajukan praperadilan lagi mengenai penangkapan dan penahanannya dalam kasus RS Ummi,” ujar Aziz, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (13/1/21).

Baca juga : Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

Meski begitu, Aziz mengatakan upaya tersebut masih akan dibahas oleh tim hukum lainnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga masih belum memutuskan apakah akan turut menggugat penetapan tersangka terhadap menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas yang terseret kasus yang sama.

“Kami akan fokus pada Habib Rizieq dulu,” ucap Aziz.

Akan tetapi, Aziz menyatakan tidak berharap banyak dengan upaya hukum lanjutan dalam praperadilan tersebut. Sebab, ia menilai hal serupa sudah sempat dilakukan oleh tim hukum dalam kasus Petamburan, namun tak kunjung membuahkan hasil.

Baca juga : Seperti Halnya ke Habib Rizieq, KNPI Tantang Nyali Polisi Tetapkan Bos Lippo James Riady Tersangka Kerumunan Massa

Sebelumnya, hakim tunggal Akhmad Sahyuti telah menolak permohonan praperadilan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (12/1/21) kemarin.

“Kami khawatir kezaliman ini sudah masuk ke ranah peradilan sehingga membuat awan gelap buram penegakan hukum makin melingkupi Republik ini,” terang Aziz.

“Hal ini pun harus dihentikan, karena hancurnya peradilan dapat menjadi pintu masuk kehancuran bangsa,” imbuhnya.

Baca juga : Alasan Risma Blusukan di Jakarta, Sengaja ‘Pinjam Tangan Anies’ untuk Naikkan Popularitasnya

Rizieq sendiri saat ini telah terjerat hukum dalam tiga kasus berbeda, dan dalam ketiga kasus itu, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. Pada kasus pertama, Rizieq beperkara dalam dugaan penghasutan kerumunan acara pernikahan putrinya, Najwa Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

Setelah itu, Rizieq juga diduga melanggar protokol kesehatan dalam acara di Megamendung, Jawa Barat. Sedangkan pada kasus ketiga, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan informasi swab test dirinya di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Pada kasus RS Ummi, selain Rizieq, terdapat dua tersangka lain yang dijerat dengan pasal berlapis.

TagsAziz YanuarFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabTes Swab

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim
    Nasional

    Densus 88 Telusuri Lebih Lanjut Dugaan Keterlibatan Munarman di Kelompok Teroris

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Polisi Tangkap Sopir Ambulans Pembawa Logistik Massa Aksi 1812
    Nasional

    Polisi Tangkap Sopir Ambulans Pembawa Logistik Massa Aksi 1812

    19 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina
    Nasional

    Maklumat FPI: Menhub Positif Corona, Jokowi Wajib Dikarantina

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Pengamat Soroti Pengaruh Rizieq Shihab di Pilpres 2024 Usai Bebas
    Nasional

    Pengamat Soroti Pengaruh Rizieq Shihab di Pilpres 2024 Usai Bebas

    21 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!
    Nasional

    Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan
    Nasional

    Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gara-gara Insiden 'Gambar Syur, Singapura Larang Guru Mengajar Online Gunakan Aplikasi Zoom
    Teknologi

    Zoom Tawarkan Pengalaman Menarik Saat Video Call

  • Ini Daftar Game dan Aplikasi Terbaik 2019 di iOS dan macOS
    Teknologi

    Ini Daftar Game dan Aplikasi Terbaik 2019 di iOS dan macOS

  • Beda Pernyataan Jubir Jokowi dan Relawan Soal Reshuffle Menteri, Sengaja atau Kurang Koordinasi?
    Nasional

    Beda Pernyataan Jubir Jokowi dan Relawan Soal Reshuffle Menteri, Sengaja atau Kurang Koordinasi?

  • Huawei Luncurkan Nova 9 dan Nova 9 Pro, HarmonyOS Harga Terjangkau
    Teknologi

    Huawei Luncurkan Nova 9 dan Nova 9 Pro, HarmonyOS Harga Terjangkau

  • Ini Alasan Pelatih Asal Korea Selatan Laku di ASEAN
    Olahraga

    Ini Alasan Pelatih Asal Korea Selatan Laku di ASEAN

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.