Selain itu, ada pula Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Sepertinya, Amerika memiliki maksud tertentu dalam memberlakukan kebijakan ini. Hal ini setidaknya terungkap pada saat kunjungan ke Davos, Swiss beberapa waktu lalu, ketika Presiden AS Donald Trump menyebut WTO memperlakukan AS secara tidak adil.
“China dipandang sebagai negara berkembang. India dipandang sebagai negara berkembang. Kami tidak dipandang sebagai negara berkembang. Sepanjang yang saya ketahui, kami juga negara berkembang,” keluh Trump seperti yang dikutip South China Morning Post.
Baca juga: Perdana Menteri Lesotho Didakwa Membunuh Istrinya
Rupanya, hal ini yang kemudian mendorong Trump memberlakukan kebijakan tersebut. Reuters memberitakan pada Minggu (23/2/20), Trump mengaku jengkel dan merasa AS banyak dirugikan lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.
“WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Ini tidak boleh lagi!” tulis Trump lewat akun Twitternya.
Terkait hal itu, AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) memasukkan ke-25 negara tadi sebagai negara maju.
Baca juga: India Tembus Lima Besar Kekuatan Ekonomi Dunia
Halaman selanjutnya…