Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan pada 10 Februari, USTR mengatakan bahwa pihaknya merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, sebuah bea yang dikenakan pada impor, karena pedoman negara sebelumnya dianggap sudah usang.
Untuk memperbarui daftar internalnya, USTR mengatakan telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan, seperti tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan bagian negara dari perdagangan dunia.
Misalnya, USTR menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara “maju”. Sedangkan menurut aturan 1998, ambangnya 2% atau lebih.
Baca juga: Pasca Brexit, Inggris akan Hapus Buruh Murah
Seperti dilansir Peoples Daily, USTR juga tidak memasukkan indikator pembangunan sosial seperti tingkat kematian bayi, tingkat buta huruf orang dewasa dan harapan hidup saat lahir, sebagai dasar untuk mengubah penunjukan.
Yang paling penting lagi, penghapusan negara-negara ini dari daftar internal negara-negara berkembang akan membuat AS lebih mudah untuk menyelidiki apakah negara-negara ini secara tidak adil melakukan subsidi ekspor.
Baca juga: Jerman Gagalkan Rencana Teror Kelompok Sayap Kanan ke Masjid-Masjid