“Kalau kami semua sekarang ormas agama sudah hadir dan memberikan pandangan, sebaiknya Pemerintah dengan jiwa besar, itu menarik kembali naskah itu,” ujar dia.
Senada, Koordinator Komisi Hukum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jhony Simanjuntak juga meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan, karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
“Sangat mengingkari hak asasi manusia, hak asasi untuk berkembang, bertahan hidup,” tegasnya.