TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Perppu Ciptaker Resmi Jadi UU Usai Disahkan DPR

Perppu Ciptaker Resmi Jadi UU Usai Disahkan DPR

By Joni Sitohang
22 Maret 2023
495
0
Tuntut Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker Terbitan Jokowi, LSM: Tak Jelas dan Langgar Putusan MK

TIKTAK.ID – DPR RI diketahui telah mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Saat ini Perppu Cipta Kerja sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat yang membahas Perppu Cipta Kerja digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/3/23). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat pula Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam ruang sidang paripurna.

Baca juga : Jokowi Beri Arahan Khusus Kapolri dan Panglima TNI Soal Misi Bebaskan Pilot Susi Air

Kemudian pimpinan DPR RI meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir, guna mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang.

“Apakah bisa disetujui?” tanya Puan Maharani, seperti dilansir detik.com.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, agenda pengesahan Perppu Ciptaker juga sempat dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan bahwa Perppu Ciptaker telah sepakat untuk dibawa dalam rapat paripurna.

Baca juga : Digadang-gadang Jadi Cawapres, Apa Saja Keunggulan Erick Thohir?

“Hasil Bamus bahwa RUU Ciptaker bakal dibawa dalam rapat paripurna,” ujar Baidowi kepada wartawan, pada Rabu (15/3/23).

Berikut ini agenda pembahasan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/3/23):

  1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  2. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

Baca juga : Capres PDIP Bakal Diumumkan Megawati pada April, Hasto Beri Penjelasan

  1. Pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
  2. Persetujuan atas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  3. Persetujuan soal perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan dalam UU Ciptaker ini jatah libur pekerja sebanyak 2 hari untuk satu pekan tetap ada. Mengutip Okezone.com, Kemenaker mengimbau kepada pekerja agar tak perlu khawatir perihal aturan tersebut.

TagsCipta KerjaCiptakerDPRPerppu Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Gugat UU TNI di MK, Masyarakat Sipil Soroti Dwifungsi hingga Peradilan Militer
    Nasional

    Gugat UU TNI di MK, Masyarakat Sipil Soroti Dwifungsi hingga Peradilan Militer

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden
    Nasional

    Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

    7 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Tak Hanya Eks HTI dan PKI, DPR Juga Akan Bahas Larangan Ikut Pemilu-Pilkada Eks FPI
    Nasional

    Tak Hanya Eks HTI dan PKI, DPR Juga Akan Bahas Larangan Ikut Pemilu-Pilkada Eks FPI

    28 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Meme Puan Berbadan Tikus Bikin Heboh, Istana vs BEM UI Makin Panas
    Nasional

    Meme Puan Berbadan Tikus Bikin Heboh, Istana vs BEM UI Makin Panas

    26 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • NOAH Sumbang 700 Juta untuk Kru Band Terdampak Covid-19
    Selebriti

    NOAH Sumbang 700 Juta untuk Kru Band Terdampak Covid-19

  • X Bakal Luncurkan Label Profil untuk Akun Parodi
    Teknologi

    X Bakal Luncurkan Label Profil untuk Akun Parodi

  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

  • Ditanya Soal Partai yang Mendekatinya Jelang Pilpres, Anies: Ini Persoalan Serius!
    Nasional

    Ditanya Soal Partai yang Mendekatinya Jelang Pilpres, Anies: Ini Persoalan Serius!

  • Dianggap Langgar Aturan, Iklan 'Pilih Kembali' Trump Diturunkan Facebook
    InternasionalTeknologi

    Dianggap Langgar Aturan, Iklan ‘Pilih Kembali’ Trump Diturunkan Facebook

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.