TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

By Johan Arif
22 April 2020
731
0
Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

TIKTAK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada 14 April 2020 mencatat 10 eks narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi, kembali berulah dengan perkara pencurian, mabuk dan melakukan kekerasan, serta narkoba. Hal itu pun menimbulkan keresahan di masyarakat.

Yasonna kemudian mengatakan para eks narapidana itu telah dikembalikan lagi ke lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, Kemenkumham membebaskan napi dengan kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat sesuai aturan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.

Baca juga: Resmi, Jokowi Larang Warga RI Mudik Saat Wabah Corona

Peneliti Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR), Genoveva Alicia menyebut keresahan publik muncul karena Kemenkumham yang tidak transparan menyajikan data dan informasi, sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Ketakutan harus setop disebarkan, Kemenkumham harus transparan, dan mengevaluasi dengan ketat setiap syarat yang termasuk di dalamnya assessment risiko keamanan dan kesehatan,” ujar Geno, seperti dilansir Tirto.id, Sabtu (18/4/20).

Geno menyatakan hal itu penting agar masyarakat tidak memukul rata bahwa narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi semuanya residivis.

Sebenarnya, kata Geno, program asimilasi dan integrasi Kemenkumham sudah tepat, hanya saja kurang disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsintegrasiKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiamenkumhamNara Pidanaprogram asimilasiYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212
    Nasional

    Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

    17 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy
    Nasional

    Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy

    7 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • 6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi
    Nasional

    6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik
    Nasional

    Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

    28 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!
    Nasional

    Polisikan Haris Azhar, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

  • Hanya Ingin Sarapan Pisang, Perhatikan Beberapa Hal Penting ini
    Tips & Tutorial

    Hanya Ingin Sarapan Pisang, Perhatikan Beberapa Hal Penting ini

  • Syamsuddin Batola
    Olahraga

    Pelatih PSM Bangga Pemainnya Jadi Incaran Banyak Klub

  • Cegah Osteoporosis, Ini Tips Jaga Kesehatan dan Kekuatan Tulang
    Tips & Tutorial

    Cegah Osteoporosis, Ini Tips Jaga Kesehatan dan Kekuatan Tulang

  • Peneliti Ungkap Korelasi Antara Obesitas dan Risiko Kematian Penderita Covid-19
    Tips & Tutorial

    Peneliti Ungkap Korelasi Antara Obesitas dan Risiko Kematian Penderita Covid-19

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.