TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

By Joni Sitohang
28 September 2020
1878
0
Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tommy menggugat Menkumham karena putusannya mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya untuk periode 2020 sampai 2025 yang dipimpin Muchdi Purwopranjono.

Mengutip situs sipp.ptun-jakarta.go.id pada Senin (28/9/20), gugatan Tommy kepada Yasonna Laoly telah terdaftar sejak 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Baca juga : Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

Dalam situs tersebut diterangkan bahwa bertindak sebagai penggugat adalah Tommy Soeharto selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya.

Adapun pihak tergugat tak lain adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Dari gugatan itu, terdapat lima poin yang diajukan oleh Tommy Soeharto kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku tergugat yaitu:

Baca juga : Bobby Mantu Jokowi Terbukti Jadi yang Pertama Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye Dimulai

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal dan/ atau tidak Sah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan PerubahanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 3O Juli 2020;

Baca juga : Terus Curigai Perpanjangan PSBB Ketat oleh Anies, PDIP DKI: Baunya Sangat Politis

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsmenkumhamPartai BerkaryaTommyYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan
    Nasional

    Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • ‘Ojo Dibandingke' Dapat HAKI, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya
    Nasional

    ‘Ojo Dibandingke’ Dapat HAKI, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?
    Nasional

    Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?

    24 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Menyoal Kudeta Demokrat dan Berkarya, Gatot Nurmantyo: Politik Kita sudah Tak Sehat
    Nasional

    Menyoal Kudeta Demokrat dan Berkarya, Gatot Nurmantyo: Politik Kita sudah Tak Sehat

    8 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Gerindra-PDIP Tambah Mesra, Keponakan Prabowo Ikut Sekolah Politik di 'Kandang Banteng'
    Nasional

    Benarkah Gerindra Dukung Sikap Pemerintah Jokowi Bubarkan FPI?

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Siapa Muchdi Pr, Mantan Danjen Kopassus Penentang Tommy Soeharto di Partai Berkarya
    Nasional

    Siapa Muchdi Pr, Mantan Danjen Kopassus Penentang Tommy Soeharto di Partai Berkarya

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei Kepuasan Publik di 100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Alvara 69,4 Persen, Indo Barometer 70,1 Persen
    Nasional

    Survei Kepuasan Publik di 100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Alvara 69,4 Persen, Indo Barometer 70,1 Persen

  • Cinta Laura Perankan Hantu Noni Belanda di Film 'Jagat Arwah'
    Selebriti

    Cinta Laura Perankan Hantu Noni Belanda di Film ‘Jagat Arwah’

  • Yeo Jin Go dan Cho Yi Hyun Terhubung Secara Misterius di Film ‘Ditto’
    Selebriti

    Yeo Jin Go dan Cho Yi Hyun Terhubung Secara Misterius di Film ‘Ditto’

  • Soal Dugaan Politisasi Bansos, Risma Enggan Buka Suara dan PDIP Bentuk Satgas
    Nasional

    Soal Dugaan Politisasi Bansos, Risma Enggan Buka Suara dan PDIP Bentuk Satgas

  • Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial
    Nasional

    Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.