TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

By Joni Sitohang
28 September 2020
1878
0
Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tommy menggugat Menkumham karena putusannya mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya untuk periode 2020 sampai 2025 yang dipimpin Muchdi Purwopranjono.

Mengutip situs sipp.ptun-jakarta.go.id pada Senin (28/9/20), gugatan Tommy kepada Yasonna Laoly telah terdaftar sejak 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Baca juga : Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

Dalam situs tersebut diterangkan bahwa bertindak sebagai penggugat adalah Tommy Soeharto selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya.

Adapun pihak tergugat tak lain adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Dari gugatan itu, terdapat lima poin yang diajukan oleh Tommy Soeharto kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku tergugat yaitu:

Baca juga : Bobby Mantu Jokowi Terbukti Jadi yang Pertama Langgar Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye Dimulai

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal dan/ atau tidak Sah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan PerubahanAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 3O Juli 2020;

Baca juga : Terus Curigai Perpanjangan PSBB Ketat oleh Anies, PDIP DKI: Baunya Sangat Politis

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsmenkumhamPartai BerkaryaTommyYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM
    Nasional

    Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

    23 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?
    Nasional

    Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?

    24 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding
    Nasional

    Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan
    Nasional

    Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

    26 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Menteri dan Pejabat Tak Asal Bicara
    Nasional

    Yasonna ‘Ngawur’ Soal Harun Masiku, Jokowi Minta Semua Menteri dan Pejabat Tak Asal Ngomong ke Publik

    25 Januari 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?
    Nasional

    Partai Berkarya Pimpinan Tommy Soeharto Tak Diakui Pemerintah

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Penyebab Sembelit, Tak Hanya Kurang Serat
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab Sembelit, Tak Hanya Kurang Serat

  • Makanan Pencegah Anemia
    Tips & Tutorial

    Daftar Makanan yang Ampuh Cegah Anemia dan Aman bagi Ibu Hamil

  • Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko
    Nasional

    Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko

  • Astaga! Keluarga Pasien Corona ini Ancam Bakar Rumah Sendiri Akibat Tak Tahan Diteror Tetangga
    Nasional

    Astaga! Keluarga Pasien Corona ini Ancam Bakar Rumah Sendiri Akibat Tak Tahan Diteror Tetangga

  • Relawan KOBAR Pasang Baliho #2024SetiaBersamaJokowi di Riau, Begini Respons Demokrat
    Nasional

    Relawan KOBAR Pasang Baliho #2024SetiaBersamaJokowi di Riau, Begini Respons Demokrat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.