TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim sudah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana termasuk jika kembali berulah. Namun, Yasonna menyatakan kecil potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal.
Yasonna pun menyebut banyak tindakan kejahatan yang viral dan dikabarkan seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi.
Baca juga: Anak Buah Prabowo: Rakyat Sudah Teriak, Harusnya BBM 4 Ribu Rupiah Per Liter, Pak Jokowi!
“Sudah dong (disiapkan), di manapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali. Yang dihebohkan setiap kejahatan yang ada, seolah hal itu dilakukan oleh napi asimilasi,” ujar Yasonna, seperti dilansir Detikcom, Rabu (22/4/20).
“Contoh hoax polisi yang mengejar begal bawa celurit di Jakarta Timur, disebut sebagai napi asimilasi yang baru ke luar, padahal sama sekali bukan,” imbuh Yasonna.
Yasonna pun mengimbau agar tidak mengambinghitamkan napi asimilasi. Ia menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini, selalu ada saja dampak tindak kejahatan.
Halaman selanjutnya…