
TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim sudah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana termasuk jika kembali berulah. Namun, Yasonna menyatakan kecil potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal.
Yasonna pun menyebut banyak tindakan kejahatan yang viral dan dikabarkan seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi.
Baca juga: Anak Buah Prabowo: Rakyat Sudah Teriak, Harusnya BBM 4 Ribu Rupiah Per Liter, Pak Jokowi!
“Sudah dong (disiapkan), di manapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali. Yang dihebohkan setiap kejahatan yang ada, seolah hal itu dilakukan oleh napi asimilasi,” ujar Yasonna, seperti dilansir Detikcom, Rabu (22/4/20).
“Contoh hoax polisi yang mengejar begal bawa celurit di Jakarta Timur, disebut sebagai napi asimilasi yang baru ke luar, padahal sama sekali bukan,” imbuh Yasonna.
Yasonna pun mengimbau agar tidak mengambinghitamkan napi asimilasi. Ia menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini, selalu ada saja dampak tindak kejahatan.
Halaman selanjutnya…
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










