Tag: Asimilasi

  • Kejahatan Kian Marak, Yasonna: Jangan Salahkan Napi Asimilasi, Ekonomi Memang Sedang Sulit

    Kejahatan Kian Marak, Yasonna: Jangan Salahkan Napi Asimilasi, Ekonomi Memang Sedang Sulit

    TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim sudah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana termasuk jika kembali berulah. Namun, Yasonna menyatakan kecil potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal.

    Yasonna pun menyebut banyak tindakan kejahatan yang viral dan dikabarkan seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi.

    Baca juga: Anak Buah Prabowo: Rakyat Sudah Teriak, Harusnya BBM 4 Ribu Rupiah Per Liter, Pak Jokowi!

    “Sudah dong (disiapkan), di manapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali. Yang dihebohkan setiap kejahatan yang ada, seolah hal itu dilakukan oleh napi asimilasi,” ujar Yasonna, seperti dilansir Detikcom, Rabu (22/4/20).

    “Contoh hoax polisi yang mengejar begal bawa celurit di Jakarta Timur, disebut sebagai napi asimilasi yang baru ke luar, padahal sama sekali bukan,” imbuh Yasonna.

    Yasonna pun mengimbau agar tidak mengambinghitamkan napi asimilasi. Ia menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini, selalu ada saja dampak tindak kejahatan.

    Halaman selanjutnya…

  • Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

    Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

    TIKTAK.ID – Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir (81) mengajukan permohonan asimilasi (proses pembinaan narapidana dengan membaurkannya dalam kehidupan masyarakat) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Ba’asyir mengajukan permohonan asimilasi itu melalui sebuah surat yang dikirimkan kepada Jokowi, pada 3 April.

    “Surat ini kami sampaikan kepada Presiden Ir. Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly untuk menyampaikan pendapat kami perihal asimilasi dan hak integrasi KH. Abu Bakar Ba’asyir, dari sisa pemidanaan beliau yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur,” ujar kuasa hukum Ba’asyir, Achmad Michdan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/4/20) malam.

    Baca juga: Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

    Michdan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan Kemenkumham terkait pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi para narapidana dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.

    Atas dasar itu, Michdan pun meminta Pemerintah juga memberikan asimilasi kepada Ba’asyir. Ia menyebut salah satu pertimbangannya adalah Ba’asyir termasuk dalam kategori usia rentan terpapar Covid-19.

    Pertimbangan lainnya, lanjut Michdan, ialah keterbatasan untuk melakukan jarak fisik atau physical distancing di rutan serta terbatasnya pelayanan kesehatan. Ia mengklaim penting dan sangat genting untuk segera melepaskan narapidana yang berusia 65 tahun ke atas. Selain itu Michdan juga menyatakan Ba’asyir telah menjalani masa tahanan lebih dari 2/3 masa hukuman.

    Halaman selanjutnya…