TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa kelengkapan berkas struktur kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun Yasonna mengaku masih belum bisa memastikan berkas yang diajukan itu telah lengkap atau belum.
“Kita akan meneliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai,” ujar Yasonna melalui pesan singkat, Rabu (17/3/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Menurut Yasonna, Kemenkumham memang harus meneliti dan memeriksa seluruh berkas sebelum menyatakan menerima atau menolak secara hukum pengajuan berkas kepengurusan organisasi atau partai politik. Ia menjelaskan, jika ada berkas yang tidak lengkap, maka Kemenkumham akan meminta pihak yang bersangkutan untuk melengkapinya dengan tenggat waktu tertentu.
Baca juga : Di Tengah Heboh Kudeta Demokrat, Jokowi Ungkap Niatnya Lanjutkan Proyek Hambalang, Kebetulan?
“Kita akan lihat dulu. Biasanya kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi. Tapi tentu kita memberi tenggat waktu untuk melengkapi,” ucap Yasonna.
Akan tetapi, Yasonna enggan membeberkan sudah berapa persen kelengkapan berkas yang diajukan oleh kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko hasil KLB. Ia hanya menyebut Kemenkumham telah menerima pengajuan berkas struktur kepengurusan dan AD/ART hasil KLB.
“Pihak KLB sudah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham,” terang Yasonna.
Baca juga : Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit
Perlu diketahui, inisiator KLB Partai Demokrat, Darmizal menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan hasil KLB Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (15/3/21) siang kemarin. Ia menjelaskan, berkas-berkas itu diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.
“Kemarin sudah diterima, sudah diserahkan, dan disambut sangat baik oleh Pak Dirjen AHU Pak Cahyo,” terang Darmizal, Selasa (15/3/21).
Di sisi lain, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, memprediksi Menkumham Yasonna Laoly tidak akan menerbitkan SK kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. Sebab, ia menilai hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat cacat hukum dan prosedur.