TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

By Joni Sitohang
11 September 2024
210
0
Menkumham: SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham, Supratman Andi Agtas mengeklaim telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024 lalu.

“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani, kalau tidak salah ya,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (4/9/24), seperti dilansir Tempo.co.

Supratman menyatakan pada prinsipnya, Kemenkumham tak mungkin menahan bila ada permohonan dari partai politik. Meski begitu, Supratman mengungkapkan bahwa hingga sejauh ini ada beberapa partai politik lainnya yang sudah melaksanakan kongres atau musyawarah, tapi belum mengirimkan nama kepengurusannya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Baca juga : Tepis Isu Keretakan, Jokowi Optimis Prabowo Akan Lanjutkan Program-programnya 

Di samping itu, Supratman menyatakan saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang sudah diterbitkan dan juga telah ditandatangani.

“Ada yang sudah saya tanda tangani, ada partai yang sudah selesai berkongres namun masih belum memasukkan permohonan untuk pengesahan,” tutur Supratman.

Supratman pun enggan menanggapi lebih jauh soal wacana adanya isu Muktamar PKB tandingan. Dia menyebut Kemenkumham melayani setiap pihak yang mengajukan permohonan terkait hal itu.

“Kami tidak bisa berandai-andai mengenai hal itu. Yang belum ada buat apa saya komentarin, oke,” tegas Supratman.

Baca juga : Tepis Isu Keretakan, Jokowi Optimis Prabowo Akan Lanjutkan Program-programnya

Seperti diketahui, PKB telah menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB. Selain itu, hasil Muktamar juga menyepakati Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy bersama rekan-rekannya melempar wacana bakal membuat Muktamar tandingan di Jakarta, untuk melawan hasil Muktamar di Bali. Lukman Edy sempat menyebut pelaksanaan Muktamar tandingan tersebut harus mendapat restu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlebih dahulu.

Menanggapi hal itu, Garda Bangsa selaku organisasi sayap partai PKB melayangkan ultimatum dengan tidak segan-segan membubarkan secara paksa Muktamar tandingan, kalau tetap dilaksanakan.

Baca juga : Janji-janji Ridwan Kamil: Permukiman di Atas Sungai Hingga Mobil Curhat

“Kami menyatakan sikap bahwa Muktamar itu adalah ilegal. Muktamar tersebut tidak berdasarkan hukum, tidak punya dasar konstitusi yang jelas,” ungkap Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan dalam jumpa pers di DPP PKB, Jakarta, Sabtu (31/8/24), mengutip CNNIndonesia.com.

TagsmenkumhamPKBSupratman Andi Agtas

Related articles More from author

  • PKB Pertanyakan Kesetiaan Gerindra, KKIR Mulai Retak?
    Nasional

    PKB Pertanyakan Kesetiaan Gerindra, KKIR Mulai Retak?

    4 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Sebut Jokowi Bolak-Balik Tanyakan Soal Perkembangan Pencapresan
    Nasional

    Cak Imin Sebut Jokowi Bolak-Balik Tanyakan Soal Perkembangan Pencapresan

    21 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Buka Suara Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar
    Nasional

    Gerindra Buka Suara Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar

    26 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • PKB Hengkang dan Cak Imin Deklarasi Cawapres Anies, Prabowo: Tenang Saja Mereka Akan Kembali
    Nasional

    PKB Hengkang dan Cak Imin Deklarasi Cawapres Anies, Prabowo: Tenang Saja Mereka Akan Kembali

    6 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Lawan Koalisi ‘Gajah’, PKB Buka Opsi Bentuk Koalisi ‘Semut Merah' Bareng PKS
    Nasional

    Lawan Koalisi ‘Gajah’, PKB Buka Opsi Bentuk Koalisi ‘Semut Merah’ Bareng PKS

    9 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT
    Nasional

    Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT

  • Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Dites Swab Polisi Sebelum Diperiksa Soal Kerumunan

  • Relawan Bela Ganjar Soal Muncul di Azan TV: Ini Ajakan Beribadah
    Nasional

    Relawan Bela Ganjar Soal Muncul di Azan TV: Ini Ajakan Beribadah

  • Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April
    Nasional

    Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April

  • 'Anies Effect' Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?
    Nasional

    Masa Depan ‘Poros Perubahan’ Anies, Antara Solid atau Bubar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.