Kemudian Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan untuk menjamin penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dilakukan dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif, maka dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara yang menyeluruh.
Baca juga : Kapok Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok Akui Dirinya Ibarat Kuda
Menurutnya, situasi kedaruratan akibat pandemi ini telah membuat Pemerintah Pusat maupun Daerah mengambil sejumlah langkah-langkah luar biasa. Ia mencontohkan mulai dari Penerbitan Perppu 2020 hingga kebijakan realokasi dan refocusing anggaran.
Meski begitu, Agung beranggapan permasalahan tata kelola akan selalu muncul. Ia menyebut satu sisi secara makro ada indikasi kontraksi atas pengeluaran Pemerintah. Padahal, lanjut Agung, pada saat yang sama Pemerintah mendorong pelaksanaan anggaran guna menahan laju perlambatan ekonomi.
“Meski keadaan pandemi ditetapkan sebagai kedaruratan, namun prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Sebab, dalam kondisi apapun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.