“Ini contoh sekarang banyak napi terorisme diundang di dalam dan luar negeri untuk berbicara soal pengalamannya. Mereka itu lebih efektif menyampaikan pesan kepada kelompok yang rentan,” kata Suhardi, yang merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Perwakilan YPHB yang juga Koordinator KBC, Julian Foe, mengatakan program tersebut baru kali ini dibicarakan. Menurut dia memang belum semua anggota setuju, tapi sebagian besar menyambut baik.
“Ya ibaratnya ini (masalah terorisme) juga masalah bersama,” kata dia.
Baca juga: Bunuh Jenderal Soleimani, Muhammadiyah: Amerika Negara Teroris
Dari pembicaraan sementara, lanjutnya, ada tiga poin yang ingin ditindaklanjuti. Yakni, lapangan kerja, pembinaan soal berbisnis, dan beasiswa.
Julian mengatakan program ini tidak hanya akan dikhususkan untuk mantan terpidana radikalisme. Korban aksi terorisme atau penyintas pun akan diikutsertakan.
“Tapi anggota banyak juga yang mau. Sebetulnya mereka juga sudah biasa, karena kan mereka juga sudah sering nampung mantan narapidana sebagai karyawan mereka,” tuturnya.
Baca juga: Terduga Teroris Jaringan Bom Medan Dibekuk Tim Densus 88 di Pasuruan
Julian menyebut syarat bagi mantan narapidana teroris yang ingin bekerja harus benar-benar “bersih” dari radikalisme dan berniat bekerja serta mendapat rekomendasi dari BNPT.