
BNPT bekerjasama dengan Yayasan Pelita Harapan Bangsa (YPHB) untuk membantu mantan teroris di Indonesia. Mereka akan membuat program khusus agar mantan pelaku radikalisme mudah mendapat pekerjaan.
YPHB disebut menggandeng Kingdom Business Community (KBC) yang sedikitnya memiliki 15.000 anggota dari kalangan pengusaha swasta di dalam negeri.
Ia menambahkan pengusaha tidak perlu khawatir menerima mantan terpidana teroris sebagai karyawan. Sebab, seleksi untuk narapidana bakal sangat ketat.
Menurut Suhardi, syaratnya bukan hanya sudah selesai menjalani hukuman. Ia menyebut mereka harus menjalani seleksi untuk memastikan para eks napi benar-benar sadar dan tidak terpapar paham radikal lagi.
Seleksi ini bakal melibatkan BNPT, Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri, psikolog, Kejaksaan Agung, hingga lembaga pemasyarakatan tempat para napi itu ditahan.
“Jadi ya tidak bisa main-main. Jadi yang disalurkan mereka yang sadar dan benar-benar baik,” ucap Suhardi.
Menurutnya, mantan narapidana terorisme itu terbilang efektif dalam mencegah teror dan radikalisme baru.
Baca juga: Wacana Pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia Tuai Pro-Kontra
Halaman selanjutnya…










