
TIKTAK.ID – Wacana pemulangan 600 WNI eks ISIS di Suriah, yang bermula dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi, menuai pro-kontra. Publik khawatir pemahaman ideologi WNI eks ISIS yang nanti dipulangkan justru tidak berubah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengembalikan WNI eks ISIS itu ke jalan yang benar. Sebab, menurutnya hal itu merupakan kewajiban negara melindungi warganya.
“Jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konstitusional melindungi tiap warga negara Indonesia,” ujar Fadli, dilansir Kumparan.com, Rabu (5/2/20).
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga mendukung wacana memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Suriah. Ia mengatakan, Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap WNI di manapun mereka berada.
Baca juga: Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku
Meski begitu, ia ingin Pemerintah menjamin keamanan negara dari ancaman radikalisme yang ada. Untuk itu, Bamsoet meminta Pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana tersebut.
“Merangkul mereka adalah suatu keputusan yang bijaksana. Kami mendukung rencana ini asalkan sudah dipertimbangkan masak-masak terkait dengan ancaman pengaruh radikalisme,” ucap dia.
Berbeda dengan Fadli Zon dan Bamsoet, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta Pemerintah mencabut paspor WNI eks ISIS. Ia mengungkapkan, jika terbukti mereka ikut perang atau bekerja untuk pasukan perang negara lain, hal itu sudah memenuhi syarat dicabut paspornya.
“Dicabut dulu (paspornya) supaya ada hukuman. Kalau tidak, tidak ada efek jera,” jelasnya.
Halaman selanjutnya…