TIKTAK.ID – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Said Abdullah menyinggung kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berguguran pada perdagangan Kamis (10/9/20) lalu.
Said mengatakan kinerja IHSG yang tertekan hingga 5 persen dan menyebabkan perdagangan saham sempat dihentikan sementara pada sesi perdagangan I akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengenai pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kejadian kemarin sangat disesalkan. Akibat pernyataan yang begitu bombastis dan dramatis oleh Gubernur DKI, Bapak Anies Baswedan, sehingga menimbulkan hal yang tidak perlu,” ujar Said ketika melakukan rapat dengan Pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di Jakarta, Jumat (11/9/20).
Baca juga : 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta
Said menilai dengan rontoknya harga-harga saham, maka berpotensi menghancurkan banyak korporasi, termasuk juga akan menghancurkan sektor ritel.
“Kalau korporasi hancur, maka ritel juga bisa ikut hancur,” tutur Said.
Said menyatakan volatilitas (besarnya jarak antara fluktuasi/naik turunnya harga saham atau valas) pada pasar saham menjadi tantangan berat bagi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat kembali menstabilkan pasar keuangan. Tantangan lainnya, yakni mengembalikan kepercayaan para pelaku pasar.
Baca juga : Prabowo Blak-blakan Soal Isi Pertemuannya dengan Menhan China di Jakarta
“Ini lah tantangan berat bagi OJK dan BI,” ucap Said.
Tidak hanya itu, Said pun meminta agar BI bisa terus berkoordinasi bersama dengan pemangku kebijakan lain untuk menjaga nilai tukar rupiah. Sebab, kata Said, rupiah juga tidak terlepas dari sentimen.
“Kami berharap Gubernur BI dapat menjaga stabilitas di sektor keuangan. Kita khawatir upaya yang dilakukan Gubernur BI bisa saja sia-sia bagi kita semua, jika di antara kita tidak melakukan koordinasi yang baik pada semua lini,” tutur Said.
Baca juga : Anies Bawa-bawa Nama Jokowi untuk Tutup Perkantoran dan Tempat Ibadah
Sebelumnya, Anies mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah harus menarik rem darurat lantaran persebaran virus Corona (Covid-19) di Jakarta mulai tak terkendali. Anies menyatakan PSBB bakal berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.
“Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/20).