TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

By Joni Sitohang
12 September 2020
1065
0
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memutuskan menarik “rem darurat” dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Keputusan ini mempertimbangkan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tidak terkendali, dengan kenaikan kasus aktif, jumlah kasus kematian, hingga tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah Rumah Sakit rujukan.

Lalu apa yang harus dilakukan masyarakat pada saat PSBB total pekan depan?

Baca juga : Prabowo Blak-blakan Soal Isi Pertemuannya dengan Menhan China di Jakarta

Dalam pidato pengumuman keputusan Rabu (9/9/20), Anies Baswedan memberikan beberapa panduan PSBB DKI Jakarta bagi masyarakat.

Pertama, masyarakat melakukan kegiatan dari rumah kembali. Anies mengatakan pada prinsipnya mulai 14 September bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja dari kantor yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus dan kegiatan perkantoran jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedung yang tidak diizinkan untuk beroperasi.

Dia pun meminta pihak perkantoran melakukan persiapan, dan menggunakan pengalaman melakukan PSBB yang ketat beberapa bulan lalu membuat pengelola tahu apa yang harus dikerjakan.

Baca juga : Anies Bawa-bawa Nama Jokowi untuk Tutup Perkantoran dan Tempat Ibadah

Kedua, ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal, tetap dikurangi. Adapun 11 Bidang tersebut yakni kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas pubik, dan industri objek vital serta kebutuhan sehari-hari

“Perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan,” kata Anies.

Ketiga, seluruh tempat hiburan akan ditutup kegiatan yang dikelola Pemprov Jakarta yang sudah berlangsung selama ini, rumah makan, restoran, kafe. Ketentuan-ketentuan dapat menjadi ini panduan PSBB DKI Jakarta bagi masyarakat.

Baca juga : Saudi Tangkap Ulama Dicap Provokator, FPI Khawatirkan Nasib Habib Rizieq

“Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kita menemukan di tempat inilah terjadi,” ujar Anies.

Keempat, penyesuaian tempat ibadah bagi warga setempat masih boleh digunakan asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Artinya rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari berbagai daerah, bukan dari lokasi setempat seperti masjid raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup.

Tetapi rumah ibadah di kampung, di kompleks yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam kompleks itu sendiri, masih boleh buka ada perkecualian. Kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi kawasan-kawasan itu ada datanya wilayah-wilayahnya RW-RW yang dengan kasus tinggi, maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja.

Baca juga : Teken Perpres, Jokowi Bakal Rombak Jabodetabek-Punjur, Seperti Apa?

Kelima, kegiatan publik yang bersifat berkumpul pun akan dilarang kembali. Anies menegaskan penularan di acara-acara tersebut potensinya sangat besar.

Keenam, transportasi umum akan dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya, ganjil genap ditiadakan.

“Saat ini kondisinya darurat lebih darurat dari masa wabah awal dulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap di rumah, jangan keluar dari Jakarta kalau tidak mendesak,” katanya.

Baca juga : Tegas Putuskan PSBB Total DKI, Lagi-lagi Anies Baswedan ‘Dikeroyok’ Menteri Jokowi

Ketujuh, pergerakan keluar-masuk Jakarta akan dibatasi. Meski dia mengakui dalam kenyataannya tidak mudah ditegakkan oleh Jakarta semata namun perlu koordinasi yang lebih luas dengan Pemerintah Pusat dan daerah sekitar.

Penerapan PSBB harapannya dapat mengurangi angka penularan, seiring dengan peningkatan fasilitas treatment, ICU, saat ini terus ditingkatkan.

Disambut juga bahwa ke depannya Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng sebagai RS khusus Covid-19. Sementara jumlah tenaga kesehatan disebutkan akan semakin berkembang, karena Pemprov DKI Jakarta baru saja merekrut 1.174 tenaga kesehatan profesional yang akan ditambahkan.

TagsAniesCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaPSBBVirus Corona

Related articles More from author

  • Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC
    Nasional

    Survei SMRC: Anies Salip Prabowo, Ganjar Kokoh di Puncak

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona
    Nasional

    ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

    4 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Reaksi Datar Anies Soal Prediksi Jokowi: Sandiaga Uno Presiden 2024, Sadar sedang Diadu Domba?
    Nasional

    Begini Reaksi Anies Dengar Jokowi Prediksi Sandiaga Uno Presiden 2024

    27 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Sindir Anies, DP 0 Rupiah Tidak Mendidik
    Nasional

    Erick Thohir Sindir Anies, DP 0 Rupiah Tidak Mendidik

    29 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya
    Nasional

    Giring Tuding Anies Pembohong, Jubir PSI Jelaskan Alasannya

    23 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan
    Nasional

    Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan

  • Jokowi Bersiap Tinggalkan Megawati dan Bentuk Partai Sendiri? Begini Analisa Vulgar Rocky Gerung
    Nasional

    Jokowi Bersiap Tinggalkan Megawati dan Bentuk Partai Sendiri? Begini Analisa Vulgar Rocky Gerung

  • Sekjen PBWI Desak Pemerintah Dukung Wushu Jika Ingin Mendunia
    Olahraga

    Sekjen PBWI Desak Pemerintah Dukung Wushu Jika Ingin Mendunia

  • Empat Ajang Badminton Dibatalkan BWF pada Bulan September
    Olahraga

    Empat Ajang Badminton Dibatalkan BWF pada Bulan September

  • Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Tak Main-main, Ternyata Banyak Sekali Bahaya Makanan Beku untuk Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.