TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat Beda Sikap Soroti Langkah Anies Gratiskan PBB Rumah seperti Era Ahok

Pengamat Beda Sikap Soroti Langkah Anies Gratiskan PBB Rumah seperti Era Ahok

By Joni Sitohang
20 Juni 2022
410
0
Pengamat Beda Sikap Soroti Langkah Anies Gratiskan PBB Rumah seperti Era Ahok

TIKTAK.ID – Pengamat kebijakan publik buka suara terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan tersebut ditujukan bagi rumah warga Ibu Kota dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.

Menurut ahli perkotaan dan transportasi, Yayat Supriatna, kebijakan itu adalah bentuk “keadilan bertata ruang”. Sebab, dia menilai rumah dan tanah warga DKI harganya naik akibat mekanisme pasar dan sudah tidak mampu membayar PBB yang cukup mahal.

Yayat pun mengatakan bahwa membebaskan tanah dan rumah yang selama ini menjadi aset warga dapat diberi insentif. Dengan begitu, kata Yayat, mereka mendapat kesempatan untuk lebih produktif.

Baca juga : Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara

“Sedangkan yang sudah pensiun atau purna bakti dan tidak bekerja lagi akan sangat membantu mengurangi beban ekonomi mereka,” ungkap Yayat, seperti dilansir Tempo.co, Sabtu (18/6/22).

Yayat menyatakan kebijakan Anies Baswedan itu menjadi bentuk perlindungan dan kepedulian bagi warga Ibu Kota yang terbatas pendapatannya.

“Terlebih selama dua tahun lebih ekonomi mereka turun akibat pandemi Covid-19,” terang Yayat.

Untuk diketahui, kebijakan tersebut sudah ada pada masa Pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta. Bedanya, Ahok hanya menggratiskan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar. Kemudian usai Anies menggantikannya, kebijakan itu diperluas sasaran penerimanya.

Baca juga : Sowan ke Megawati dan Prabowo, Apa Agenda Gibran?

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menganggap itu adalah hal yang biasa di dunia politik. Agus menyebut seharusnya PBB memang tidak usah dibayarkan, karena saat warga membeli tanah atau rumah sudah membayar pajak.

“Buat apa setiap tahun dibayar, ya kan enggak usah dijelaskan juga semua orang sudah tahu, kalau itu jelas-jelas unsur politik, ya politikus ya begitulah,” ucap Agus.

Lantas Agus menjelaskan, rumah dan tanah tidak seperti kendaraan yang memerlukan jalan yang harus diaspal.

Baca juga : Gerindra Siap Deklarasi Prabowo Capres dalam Waktu Dekat

“Kalau rumah kan diam di situ, lalu pajaknya untuk apa? Kecuali tanah itu bisa jalan-jalan merusak sarana umum ya boleh dipajaki, tapi kalau tanahnya diam, terus pajaknya buat apa,” tutur Agus.

TagsAhokAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaPBB

Related articles More from author

  • PDIP: Anies Terlalu Ngotot Jadikan DKI Tuan Rumah Formula E
    Nasional

    PDIP: Anies Terlalu Ngotot Jadikan DKI Tuan Rumah Formula E

    19 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona
    Nasional

    Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona

    17 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?

    27 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan
    Nasional

    Pegawai KPK Nonaktif Tepis Isu Novel Lindungi Anies dalam Penyidikan

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Kritik Anies Tak Penuhi Banyak Janji Jelang Masa Jabatan Berakhir
    Nasional

    PDIP Kritik Anies Tak Penuhi Banyak Janji Jelang Masa Jabatan Berakhir

    12 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Jelang Pilkada Jakarta, NasDem Bakal Usung Anies Lagi?
    Nasional

    Jelang Pilkada Jakarta, NasDem Bakal Usung Anies Lagi?

    17 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Sebut Habib Rizieq Bisa Bentuk Poros Baru di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Sebut Habib Rizieq Bisa Bentuk Poros Baru di Pilpres 2024

  • Jepang Teknologi 6G
    Teknologi

    Saat Indonesia Sibuk Debat Soal 5G, Jepang Sudah Siapkan Cetak Biru 6G

  • Ojol bawa lari jenazah dari RS
    NasionalViral

    Rombongan Ojol Nekat Bawa Lari Jenazah Bayi dari RS, Ini Alasannya

  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    Daftar 9 Indikator ‘Merah’ Penyebab 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

  • Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit
    Nasional

    Sesalkan Manuver Moeldoko Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo: Tak Cerminkan Kualitas dan Moral Prajurit

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.