TIKTAK.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang akrab disapa Ahok, mengatakan bahwa kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol hampir sama dengan rencana pembangunan pulau reklamasi L dan K di Teluk Jakarta.
“Harusnya sama, karena itu ada flam peta gambar perda tata ruang,” ujar Ahok melalui pesan singkatnya, seperti dilansir Tempo.co, Kamis (9/7/20).
Komisaris Utama PT Pertamina itu menyatakan, dari pulau buatan yang akan dibangun di Ancol sama dengan rencana reklamasi pulau L dan K. Ia menilai hal itu dapat dilihat di Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang DKI tahun 2014.
“Bandingkan saja dengan Perda tata ruang tahun 2014 yang lama, semua letak pulau sudah ada,” tutur Ahok.
Menurut Ahok, semestinya dalam membuat kebijakan reklamasi tersebut Pemerintah mengacu pada Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia beranggapan jika ingin merancang reklamasi Ancol, maka Pemerintah harus mengubah Perda RDTR sejak tahun lalu.
“Jadi harus mengacu pada Perda Tata Ruang yang sudah ada,” imbuhnya.
Baca juga : Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal
Gambar pulau yang akan dibangun DKI di Ancol yang tertuang dalam Kepgub 237, diketahui tidak jauh berbeda dengan rencana reklamasi Pulau K dan L. Peta perluasan bagian timur Ancol seluas 120 hektare tersebut mirip dengan gambar reklamasi Pulau L bagian selatan. Sementara sisi barat yang digunakan untuk pengembangan Dunia Fantasi mirip dengan rencana reklamasi Pulau K.
Seperti diketahui, reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meneken surat itu pada 24 Februari 2020.
Padahal, saat Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies dan Sandiaga Uno menegaskan bahwa mereka menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Mereka menyebut reklamasi merugikan para nelayan di sana.
Baca juga : Ajak Kabinetnya Ganti Channel Normal ke Channel Krisis, Jokowi: Terus Terang Saya Ngeri!
“Kami menolak reklamasi karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan,” jelas Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Bahkan dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Anies sering berjanji akan menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara. Menurutnya, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.