TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal

Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal

By Joni Sitohang
10 Juli 2020
573
0
Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal

TIKTAK.ID – Dikabarkan reklamasi perluasan kawasan Ancol Jakarta belum memiliki kajian Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal. Hal itu diakui oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Rabu (8/7/20).

“Tahapan-tahapan berikutnya kita akan melakukan kajian Amdal. Kajian Amdal masih belum, karena amanah dari diktum SK (Surat Keputusan) Gubernur DKI itu harus melakukan kajian,” ujar Teuku Sahir, seperti dilansir Viva.co.id.

Teuku mengatakan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta merupakan tempat rekreasi. Oleh karena itu, lanjut Teuku, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diarahkan membuat konsep terkait pengembangan Ancol ke depannya seperti apa.

Baca juga : Ajak Kabinetnya Ganti Channel Normal ke Channel Krisis, Jokowi: Terus Terang Saya Ngeri!

“Bahwa kalau kita mau membuat Ocean Fantasy, kemudian pengembangan lainnya ya kita selalu ada konsep. Kita bisa membuat konsep yang berapapun yang kita sampaikan,” ucap Teuku.

Teuku pun menyatakan sudah ada konsep yang disiapkan. Namun, ia menyebut memang perlu pengkajian dari sisi bisnis atau lainnya.

Selain itu, Teuku menekankan terkait konsep rekreasi Theme Park atau taman rekreasi, pihak Ancol mampu untuk pengerjaannya. Maka dari itu, ia mengklaim belum ada kerja sama dengan pihak lain.

Baca juga : Ngabalin: Susi Pudjiastuti ‘Tidak Ikhlas’, Tiap Hari Recoki Edhy Prabowo Terus

“Pengembangannya masih kita sendiri,” tutur Teuku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Ancol seluas 155 hektar.

Izin tersebut dengan rincian perluasan kawasan Dufan seluas 35 hektar, dan perluasan kawasan rekreasi Ancol seluas 120 hektar. Keputusan Gubernur tersebut terbit per tanggal 24 Februari 2020. Izin pelaksanaan yang diberikan oleh Anies, salah satunya digunakan untuk pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sudah ada di Ancol Timur.

Baca juga : Bela Anies, Politikus Nasdem Minta Perluasan Daratan Ancol Tak Disebut Reklamasi

“Selama beberapa tahun ini memang telah terdapat kurang lebih 20 hektar tanah timbul yang ada di Ancol Timur. Hal itu dihasilkan dari lumpur hasil pengerukan sungai-sungai di Jakarta,” jelas Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah.

TagsAncolAnies BaswedanDPRD DKI JakartaDufanGubernur DKIReklamasi

Related articles More from author

  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Anies Calon Terkuat Pilpres 2024 Versi Survei, Sandiaga: Tahan Diri, Banyak Masalah Lebih Mendesak Diselesaikan
    Nasional

    Jadi Kandidat Capres 2024, Ini Daftar Kekayaan Sandiaga, Prabowo hingga Anies Baswedan

    5 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kalah di PTUN Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Ajukan Banding
    Nasional

    Ogah Banyak Komentar Soal Revitalisasi Monas, Anies Dicap ‘Payah’

    26 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?
    Nasional

    Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi
    Nasional

    Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • PDIP Pertanyakan Komentar Bahlil Soal Wacana Duet Puan-Anies Bisa Menang 1 Kali Putaran
    Nasional

    PDIP Pertanyakan Komentar Bahlil Soal Wacana Duet Puan-Anies Bisa Menang 1 Kali Putaran

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Intip Bocoran iPhone 15 Series
    Teknologi

    Intip Bocoran iPhone 15 Series

  • AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah
    Nasional

    AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah

  • Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat

  • Pemerintah Mali Gagalkan Kudeta yang Didukung Barat
    Internasional

    Pemerintah Mali Gagalkan Kudeta yang Didukung Barat

  • Akibat Konflik di Ukraina, Hubungan Mesra Polandia – Hongaria Retak
    Internasional

    Akibat Konflik di Ukraina, Hubungan Mesra Polandia – Hongaria Retak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.