TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal

Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal

By Joni Sitohang
10 Juli 2020
573
0
Reklamasi Ancol Ala Anies Baswedan Ternyata Belum Ada Kajian Amdal

TIKTAK.ID – Dikabarkan reklamasi perluasan kawasan Ancol Jakarta belum memiliki kajian Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal. Hal itu diakui oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali saat rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Rabu (8/7/20).

“Tahapan-tahapan berikutnya kita akan melakukan kajian Amdal. Kajian Amdal masih belum, karena amanah dari diktum SK (Surat Keputusan) Gubernur DKI itu harus melakukan kajian,” ujar Teuku Sahir, seperti dilansir Viva.co.id.

Teuku mengatakan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta merupakan tempat rekreasi. Oleh karena itu, lanjut Teuku, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diarahkan membuat konsep terkait pengembangan Ancol ke depannya seperti apa.

Baca juga : Ajak Kabinetnya Ganti Channel Normal ke Channel Krisis, Jokowi: Terus Terang Saya Ngeri!

“Bahwa kalau kita mau membuat Ocean Fantasy, kemudian pengembangan lainnya ya kita selalu ada konsep. Kita bisa membuat konsep yang berapapun yang kita sampaikan,” ucap Teuku.

Teuku pun menyatakan sudah ada konsep yang disiapkan. Namun, ia menyebut memang perlu pengkajian dari sisi bisnis atau lainnya.

Selain itu, Teuku menekankan terkait konsep rekreasi Theme Park atau taman rekreasi, pihak Ancol mampu untuk pengerjaannya. Maka dari itu, ia mengklaim belum ada kerja sama dengan pihak lain.

Baca juga : Ngabalin: Susi Pudjiastuti ‘Tidak Ikhlas’, Tiap Hari Recoki Edhy Prabowo Terus

“Pengembangannya masih kita sendiri,” tutur Teuku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Ancol seluas 155 hektar.

Izin tersebut dengan rincian perluasan kawasan Dufan seluas 35 hektar, dan perluasan kawasan rekreasi Ancol seluas 120 hektar. Keputusan Gubernur tersebut terbit per tanggal 24 Februari 2020. Izin pelaksanaan yang diberikan oleh Anies, salah satunya digunakan untuk pengurusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sudah ada di Ancol Timur.

Baca juga : Bela Anies, Politikus Nasdem Minta Perluasan Daratan Ancol Tak Disebut Reklamasi

“Selama beberapa tahun ini memang telah terdapat kurang lebih 20 hektar tanah timbul yang ada di Ancol Timur. Hal itu dihasilkan dari lumpur hasil pengerukan sungai-sungai di Jakarta,” jelas Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah.

TagsAncolAnies BaswedanDPRD DKI JakartaDufanGubernur DKIReklamasi

Related articles More from author

  • Kubu AMIN Sebut Sistem Sirekap Sengaja Disetting Otomatis Menangkan Paslon Tertentu di Atas 50%
    Nasional

    Kubu AMIN Sebut Sistem Sirekap Sengaja Disetting Otomatis Menangkan Paslon Tertentu di Atas 50%

    22 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran
    Nasional

    Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei JRC: Risma-Anies-Ahmad Riza Pimpin Elektabilitas Pilkada DKI Mendatang
    Nasional

    Survei JRC: Risma-Anies-Ahmad Riza Pimpin Elektabilitas Pilkada DKI Mendatang

    20 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Jelang Pilgub Jakarta 2024, Puan dan Anies Saling Lempar Pujian
    Nasional

    Jelang Pilgub Jakarta 2024, Puan dan Anies Saling Lempar Pujian

    13 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Wilayah Anies Bakal Terapkan Tarif Parkir 60 Ribu per Jam, Mulai Kapan?
    Nasional

    Wilayah Anies Bakal Terapkan Tarif Parkir 60 Ribu per Jam, Mulai Kapan?

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Koalisi Semut Merah Godok Nama Anies, Sandiaga dan Andika Jadi Pendamping Cak Imin
    Nasional

    Koalisi Semut Merah Godok Nama Anies, Sandiaga dan Andika Jadi Pendamping Cak Imin

    11 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi
    Nasional

    Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

  • Sukses Lewat ‘Crash Course in Romance’, Jeon Do Yeon Bintangi Film ‘Kill Boksoon'
    Selebriti

    Sukses Lewat ‘Crash Course in Romance’, Jeon Do Yeon Bintangi Film ‘Kill Boksoon’

  • Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Penyusupan Terorisme Internasional, Iran-Afghanistan Diskusikan Kerja Sama di Titik Perbatasan
    Internasional

    Antisipasi Penyelundupan Narkoba dan Penyusupan Terorisme Internasional, Iran-Afghanistan Diskusikan Kerja Sama di Titik Perbatasan

  • Nasional

    Pengakuan WNI Eks ISIS: Kalau Pemerintah Memulangkan Kami ke Indonesia, Alhamdulillah

  • China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong
    Internasional

    China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.