TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini…

By Joni Sitohang
15 Desember 2020
1001
0
Diminta Ratusan Orang untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Malah Jawab Begini...

TIKTAK.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah mendapat banyak permintaan agar mau menjadi pengacara Imam Besar Font Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sejumlah warganet meminta Hotman Paris untuk bersedia mendampingi Habib Rizieq yang tengah mengalami masalah hukum itu. Hotman Paris pun mengunggah bukti komentar warganet yang meminta dirinya menjadi pengacara Habib Rizieq ke akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram.

“Selamat pagi, Pak Hotman Paris. Pak, kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq. Berapa kami harus bayarnya jasamu Pak?” tulis akun @sarina_cut yang diunggah ulang Hotman Paris, Senin (14/12/20).

Baca juga : Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

Hotman Paris mengatakan dirinya bingung kenapa orang-orang meminta dirinya mendampingi Habib Rizieq. Pasalnya, ia menilai masih ada banyak pengacara hebat dibanding dirinya di luar sana.

“Ini adalah salah satu dari ratusan direct message (DM) ke Hotman! Kenapa meminta Hotman? Padahal banyak pengacara top yang lebih hebat dari Hotman,” ujar Hotman Paris, seperti dilansir Jpnn.com.

Oleh sebab itu, Hotman Paris lantas meminta saran kepada para pengikutnya di media sosial. Dia bertanya kepada warganet, apakah dirinya layak menjadi pengacara untuk Habib Rizieq atau tidak.

“Bagaimana saran para fans?” tanya Hotman Paris.

Baca juga : Kasus Tewasnya 6 laskar FPI, Komnas HAM: Semakin Banyak dan Makin Terang Puzzle-puzzle yang Didapat

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelanggaran yang menyebabkan Habib Rizieq ditahan bukan hanya perihal protokol kesehatan, melainkan terkait penghasutan.

“Rizieq ditahan bukan hanya terkait kasus kerumunan di Petamburan, tapi juga melanggar Pasal 160 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara,” terang Ramadhan, mengutip MNC News Portal, Senin (14/12/20).

Oleh sebab itu, Ramadhan menilai Habib Rizieq perlu penahanan. Ia menjelaskan, jika hanya melakukan pelanggaran protokol kesehatan, maka hanya dikenai Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, serta tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Baca juga : Komentari Prabowo Beli 100 Jet Tempur, Iwan Fals Unggah Foto Jagung Rebus. Maksudnya?

“Rizieq juga dikenakan pelanggaran prokes. Tapi yang menjadi alasan untuk penahanannya adalah Pasal 160 KUHP,” tutur Ramadhan.

TagsFPIHabib RizieqHotman ParisPolri

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Puji Menlu Retno yang Berani Desak PBB Seret Israel ke Pengadilan Internasional
    Nasional

    Habib Rizieq Puji Menlu Retno yang Berani Desak PBB Seret Israel ke Pengadilan Internasional

    4 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Minta Semua Stasiun TV Tayangkan Film G30S/PKI
    Nasional

    Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
    Nasional

    Polri Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

    15 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi...
    Nasional

    Resmi Ditetapkan Tersangka Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq: Tak Masalah, Tapi…

    25 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Kepulangan Imam Besar FPI, Arief Poyuono: Bisa Jadi Prabowo-Rizieq Maju di Pilpres 2024
    Nasional

    Soal Kepulangan Imam Besar FPI, Arief Poyuono: Bisa Jadi Prabowo-Rizieq Maju di Pilpres 2024

    15 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sedikitnya 83 Orang Meninggal Usai Divaksin di Korea Selatan
    Internasional

    Sedikitnya 83 Orang Meninggal Usai Divaksin di Korea Selatan

  • Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila
    Nasional

    Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

  • Ancang-ancang 2024, Ridwan Kamil Siap Gabung Parpol Bulan ini
    Nasional

    Ancang-ancang 2024, Ridwan Kamil Siap Gabung Parpol Bulan ini

  • Puan Matikan Mikrofon Legislator Demokrat Saat Bahas Omnibus Law, Pengamat: Kekanak-kanakan!
    Nasional

    Puan Matikan Mikrofon Legislator Demokrat Saat Bahas Omnibus Law, Pengamat: Kekanak-kanakan!

  • Uni Eropa Larang Penggunaan Jilbab di Tempat Kerja
    Internasional

    Uni Eropa Larang Penggunaan Jilbab di Tempat Kerja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.