
Seperti diketahui, aplikasi TikTok dirilis pada tahun 2017 dan kemudian digabung dengan aplikasi Musical.ly yang merupakan aplikasi perusahaan Amerika dan dibeli 1 miliar dolar AS oleh Beijing ByteDance Technology CO. Akuisisi dengan nilai besar tersebut memantik kecurigaan Pemerintah Amerika yang kemudian meninjau ulang keamanan nasional mereka dari ancaman pemilik aplikasi tersebut.
Pada bulan lalu, para kader tentara Amerika Serikat juga dilarang untuk memakai aplikasi TikTok. Perintah tersebut dikeluarkan akibat adanya kekhawatiran pada keamanan tentara yang menggunakan aplikasi tersebut saat perekrutan.
Baca juga: Amerika Dapat Orderan 1,2 Juta Lembar Kulit Manusia dari Negara Ini
Juru Bicara Angkatan Laut menambahkan bahwa semua personel Angkatan Laut yang menggunakan ponsel dari Pemerintah diperbolehkan menggunakan aplikasi komersil populer. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi media sosial secara umum. Namun, seiring berjalannya waktu, ada beberapa aplikasi yang dinilai bisa menjadi ancaman bagi keamanan dan langsung dilarang.
Meski tidak mencontohkan aplikasi mana yang diizinkan atau yang tidak aman, namun ia menyebutkan bahwa terdapat ancaman siber pada aplikasi TikTok. “Pesan Kesadaran Siber” yang dikirimkan pada 16 Desember 2019 menyampaikan identifikasi risiko dari penggunaan aplikasi tersebut.










