TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menyoal Usulan Fahri Hamzah Soal Pembubaran MPR dan Fraksi DPR

Menyoal Usulan Fahri Hamzah Soal Pembubaran MPR dan Fraksi DPR

By Joni Sitohang
22 Januari 2022
734
0
Menyoal Usulan Fahri Hamzah Soal Pembubaran MPR dan Fraksi DPR

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengusulkan agar fraksi-fraksi di DPR RI dihapuskan dan MPR RI dibubarkan. Pernyataan tersebut pun menimbulkan kontroversi.

Fahri mengatakan bahwa keberadaan fraksi di DPR selama ini membuat legislatif tidak berdaya. Dia menyebut fraksi hanya menjadi alat kepentingan politik Ketua Umum partai atau elite-elite politik. Dia juga menilai keberadaan fraksi tidak berpikir untuk rakyat atau konstituen.

“Jadi berbicara mengenai reformasi politik, menghapus fraksi di DPR di antara yang paling penting kita lakukan, karena berbagai atau banyak alasan. Alasan pertama tadi kita melihat agak mencemaskan bagaimana sebuah kekuatan di kamar kekuasaan legislatif, tapi tidak nampak fungsinya,” ujar Fahri, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (14/1/22).

Baca juga : Tegaskan Siap Nyapres 2024, Sejauh Mana Peluang Ridwan Kamil?

Kemudian Fahri menceritakan pengalamannya saat masih menjadi Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Fahri mengaku pernah diminta untuk melakukan tindakan yang bertentangan kehendak masyarakat oleh partai tempatnya bernaung.

Akan tetapi, Fahri mengklaim menentang perintah partai sehingga akhirnya dipecat. Fahri sendiri merupakan kader PKS sebelum memutuskan bergabung dengan Gelora.

Fahri menjelaskan, mestinya anggota DPR menjadi wakil rakyat, bukan menjadi wakil partai politik dalam sistem Demokrasi. Dia menegaskan, bila terus begitu, maka menurutnya bakal membahayakan.

Baca juga : PDIP Kritik Anies Tak Kerjakan Penanggulangan Banjir, Gerindra: Tudingan Ngawur!

“Saat itu saya melawan kendali partai, karena berpotensi mendistorsi kehendak rakyat menjadi kehendak parpol. Ini yang harus kita lawan ke depan,” tutur Fahri.

Tidak hanya itu, Fahri juga menyarankan agar lembaga MPR dibubarkan. Fahri pun menyatakan telah menyampaikan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) supaya menjadi ketua terakhir.

“Pernah saya telepon Mas Bambang, bahkan sebelum diskusi. Saya bilang, ‘Mas, kayaknya saya mengusulkan Ketua MPR terakhir itu adalah Mas Bambang,” ungkap Fahri dalam diskusi daring, Selasa (18/1/22).

Baca juga : Terkait Nama IKN ‘Nusantara’ Pilihan Jokowi, Begini Penjelasan Sejarawan UGM

Pasalnya, Fahri menganggap saat ini para anggota MPR tidak punya kesibukan. Dia lantas berseloroh dari sejumlah pimpinan MPR, hanya Bamsoet yang memiliki kesibukan, itu pun hanya mengurus motor.

“Jadi, karena sebenarnya enggak ada itu kesibukan yang ditegakkan. Jadi saya menganggap bahwa, harusnya kita serius memikirkan,” ucap Fahri.

TagsDPRFahri HamzahMPRPartai Gelora

Related articles More from author

  • Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks
    Nasional

    Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ekonom Senior: Gara-gara Jokowi Cetak Utang Menggunung, Indonesia Tanggung Beban Bayar 1000 Triliun per Tahun
    Nasional

    Ekonom Senior: Gara-gara Jokowi Cetak Utang Menggunung, Indonesia Tanggung Beban Bayar 1000 Triliun per Tahun

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Pasca Mundurnya Hanafi Rais, Mungkinkah Partai Anyar Bakal Disiapkan Amien Rais?
    Nasional

    Pasca Mundurnya Hanafi Rais, Mungkinkah Partai Anyar Bakal Disiapkan Amien Rais?

    8 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Penghinaan, Kali ini Jokowi dan Puan Disebut Keturunan Binatang
    Nasional

    Viral Video Penghinaan, Kali ini Jokowi dan Puan Disebut Keturunan Binatang

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah
    Nasional

    Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

    22 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg
    Nasional

    Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

    3 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Alwi Farhan Ungkap Alasan Tak Puas Lolos 16 Besar Japan Open
    Olahraga

    Alwi Farhan Ungkap Alasan Tak Puas Lolos 16 Besar Japan Open

  • Pemain Juventus Geregetan Soal 'Rekor Palsu' Ronaldo
    Olahraga

    Pemain Juventus Geregetan Soal ‘Rekor Palsu’ Ronaldo

  • Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka
    Nasional

    Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka

  • Komunitas Jokpro 2024 Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo
    Nasional

    Komunitas Jokpro 2024 Banten Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo

  • Teks Lengkap Laporan Intelijen AS Muat Keterlibatan Bin Salman dalam Pembunuhan Jamal Khashoggi
    Internasional

    Teks Lengkap Laporan Intelijen AS Muat Keterlibatan Bin Salman dalam Pembunuhan Jamal Khashoggi

Artikel Terbaru

  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026
  • Apa Itu Chipset di HP dan Fungsinya? Kenali Komponen Pentingnya 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,942)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.