TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

By Joni Sitohang
15 Mei 2026
1
0
Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

TIKTAK.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memerintahkan komisi terkait agar meminta penjelasan mengenai ramai-ramai pembubaran film “Pesta Babi” di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Puan mendorong agar masalah itu bisa segera dibahas dan ditindaklanjuti, lantaran sudah menjadi sorotan publik.

“Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR bakal meminta komisi terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, pada Selasa (12/5/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Puan mengatakan tidak mengetahui isi film “Pesta Babi”. Meski begitu, Puan menduga isi judul film tersebut sensitif dan karenanya perlu diantisipasi.

Baca juga : Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon

“Jika memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, maka tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga,” ucap Puan.

Perlu diketahui, sampai saat ini setidaknya terdapat empat lokasi pembubaran aksi nobar film tersebut. Keempatnya yakni di Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan di Ternate Tengah, Maluku Utara.

Adapun film dokumenter “Pesta Babi” karya sineas dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menyoroti hilangnya hutan di Papua, setelah dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini turut merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Baca juga : Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM

Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, sontak mengecam tindakan aparat tersebut. Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin konstitusi.

“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak semestinya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut pelarangan pemutaran maupun nobar film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.

Baca juga : KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi 

Pigai mengungkapkan, pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan lewat mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Oleh sebab itu, kata Pigai, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

“Film tersebut hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” terang Pigai.

TagsDPRMenteri Hak Asasi ManusiaPesta BabiPuanPuan Maharani

Related articles More from author

  • Ekonom Senior: Gara-gara Jokowi Cetak Utang Menggunung, Indonesia Tanggung Beban Bayar 1000 Triliun per Tahun
    Nasional

    Ekonom Senior: Gara-gara Jokowi Cetak Utang Menggunung, Indonesia Tanggung Beban Bayar 1000 Triliun per Tahun

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Tak Tahu Namanya Dicatut Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
    Nasional

    Anies Tak Tahu Namanya Dicatut Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Gaji Anggota Dewan Diisukan Naik Drastis, Petinggi DPR Beri Bantahan
    Nasional

    Gaji Anggota Dewan Diisukan Naik Drastis, Petinggi DPR Beri Bantahan

    25 Agustus 2025
    By Joni Sitohang
  • Ternyata ini Penyebab DPR Lontarkan Kritik Pedas kepada Menag Fachrul Razi
    Nasional

    Ternyata ini Penyebab DPR Lontarkan Kritik Pedas kepada Menag Fachrul Razi

    1 Maret 2020
    By Johan Arif
  • SMRC Sebut Tak Ada 'Efek Ekor Jas' dari Puan untuk PDIP
    Nasional

    SMRC Sebut Tak Ada ‘Efek Ekor Jas’ dari Puan untuk PDIP

    3 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Bakalan makin panas nih DPR sama tanggapan demokrat sama aksi puan di rapat Omnibus Law, coba deh baca.. https://www.tiktak.id/puan-matikan-mikrofon-legislator-demokrat-saat-bahas-omnibus-law-pengamat-kekanak-kanakan.html
    Nasional

    Demokrat Ungkap Kejanggalan Rapat Pengesahan Omnibus Law, Digelar Mendadak dan Super Cepat

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Minta Batalkan Pemindahan Ibu Kota, PKS: Pemerintah Tak Perlu Memaksakan Diri
    Nasional

    Minta Batalkan Pemindahan Ibu Kota, PKS: Pemerintah Tak Perlu Memaksakan Diri

  • Tompi Buat Webseries Paras Cantik Indonesia
    Selebriti

    Tompi Buat Webseries Paras Cantik Indonesia

  • 22 Pemuda Palestina Dapat Beasiswa Kuliah di Unhan dari Prabowo
    Nasional

    22 Pemuda Palestina Dapat Beasiswa Kuliah di Unhan dari Prabowo

  • Huawei Luncurkan TV OLED Pertamanya dengan Fitur Multimedia Super Komplit
    Teknologi

    Huawei Luncurkan TV OLED Pertamanya dengan Fitur Multimedia Super Komplit

  • Santer Diisukan Bakal Tantang Anies di Pilpres Mendatang, Begini Respons Gibran
    Nasional

    Santer Diisukan Bakal Tantang Anies di Pilpres Mendatang, Begini Respons Gibran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.