Tag: Menteri Hak Asasi Manusia

  • Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

    Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

    TIKTAK.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memerintahkan komisi terkait agar meminta penjelasan mengenai ramai-ramai pembubaran film “Pesta Babi” di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Puan mendorong agar masalah itu bisa segera dibahas dan ditindaklanjuti, lantaran sudah menjadi sorotan publik.

    “Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR bakal meminta komisi terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, pada Selasa (12/5/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Puan mengatakan tidak mengetahui isi film “Pesta Babi”. Meski begitu, Puan menduga isi judul film tersebut sensitif dan karenanya perlu diantisipasi.

    Baca juga : Pemerintah Kembali Kirim TNI ke Lebanon

    “Jika memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, maka tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga,” ucap Puan.

    Perlu diketahui, sampai saat ini setidaknya terdapat empat lokasi pembubaran aksi nobar film tersebut. Keempatnya yakni di Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan di Ternate Tengah, Maluku Utara.

    Adapun film dokumenter “Pesta Babi” karya sineas dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menyoroti hilangnya hutan di Papua, setelah dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini turut merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

    Baca juga : Oditur Militer Gagal Jenguk Andrie Yunus di RSCM

    Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, sontak mengecam tindakan aparat tersebut. Dia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin konstitusi.

    “Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak semestinya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut pelarangan pemutaran maupun nobar film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.

    Baca juga : KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi 

    Pigai mengungkapkan, pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan lewat mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan. Oleh sebab itu, kata Pigai, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

    “Film tersebut hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” terang Pigai.

  • Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

    Menteri HAM Ogah Banyak Komentari Lagu Kritik Polisi Milik Band Sukatani

    TIKTAK.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut setiap rakyat punya hak yang hakiki untuk berekspresi lewat kesenian, termasuk musik. Akan tetapi, dia menilai ekspresi yang disampaikan itu mestinya tidak bersifat tuduhan dan anonim.

    “Saya sendiri tak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan,” ujar Pigai dalam keterangannya, pada Sabtu (22/2/25), seperti dilansir Tempo.co.

    Pigai pun memilih tidak mengelaborasi jawabannya, ketika ditanya soal kasus yang menimpa band Sukatani. Untuk diketahui, band bergenre punk asal Purbalingga tersebut menarik lagunya berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang berisi kritikan terhadap polisi.

    Baca juga : Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo Rp750 Triliun, PSI: Ini yang Diperlukan untuk Kemajuan Bangsa

    “Saya tidak dapat menjawab,” ungkap Pigai saat ditanya apakah lagu Sukatani mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.

    Menurut Pigai, kementeriannya bakal melakukan pengarusutamaan HAM di instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah, tak terkecuali pada instansi Polri.

    Tak hanya itu, Pigai turut merespons kabar salah satu personel Sukatani, Novi Citra, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru. Pigai mengeklaim sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek dan menindaklanjuti kabar tersebut.

    “Bila benar dipecat, maka kami akan menolak,” terang Pigai.

    Baca juga : 20 DPW Tolak Menantu Amien Rais Jadi Ketum Lagi, Partai Ummat Beri Penjelasan

    Pigai mengaku Pemerintah berkomitmen untuk konsisten memberikan pelindungan dan penghormatan HAM kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Sebelumnya, Sukatani sempat mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album “Gelap Gempita” tersebut berisi kritikan terhadap polisi.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri dalam rangka melakukan perbaikan institusi dan mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel Polri. Dia mengungkapkan, hal itu bakal dilakukan jika Band Sukatani berkenan dijadikan duta ataupun juri untuk institusi Polri.

    Baca juga : Tak Tunjuk Plt Sekjen, Megawati Komandoi Langsung PDIP Usai Hasto Ditahan

    “Nanti kalau Band Sukatani berkenan, maka akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” tutur Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/25), mengutip CNNIndonesia.com.

  • Politikus PDIP Buka Suara Usai Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Naik Jadi 20 Triliun

    Politikus PDIP Buka Suara Usai Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Naik Jadi 20 Triliun

    TIKTAK.ID – Anggota DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, diketahui mengkritisi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta tambahan anggaran dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun untuk kementeriannya. Andreas menilai permintaan itu sebaiknya dibahas di internal Pemerintahan terlebih dahulu, karena Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan soal efisiensi anggaran.

    Kemudian Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut juga mengingatkan bahwa pada prinsipnya, menteri merupakan pembantu presiden.

    “Saat dia menerima penugasan dari Presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan Menteri Koordinatornya,” ujar Andreas dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis (24/10/24), seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Sosok Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Naik Level Jadi Sekretaris Kabinet Merah Putih

    Menurut Andreas, permintaan Natalius Pigai terkesan kurang relevan. Pasalnya, Andreas menyebut anggaran untuk 2025 telah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.

    “Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, terlebih ada pemisahan menjadi 3 kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas,” tutur Andreas.

    Andreas menyatakan bahwa permintaan Natalius Pigai agak bertolak belakang dengan arahan Prabowo yang meminta Kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan, lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.

    Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

    “Dan tentunya transparansi, bagaimana alokasi anggaran bisa digunakan secara efektif,” ucap Andreas.

    Andreas menyatakan permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, khususnya dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

    “Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian, bakal mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” jelas Andreas.

    Baca juga : Minta Sri Mulyani Hapus Anggaran Tak Penting, Prabowo: Kita Harus Memberi Contoh

    Perlu diketahui, Natalius Pigai sempat menyampaikan bahwa kementerian yang baru dibentuk itu memerlukan dana Rp20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia.

    “Saya maunya anggaran itu di atas Rp20 triliun, namun itu kan kalau negara ada kemampuan,” terang Pigai ketika mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, pada Senin (21/10/24).

    Mantan Komisioner Komnas HAM ini menganggap Prabowo punya alasan tertentu dalam membentuk Kementerian HAM. Untuk itu, dia meminta tim transisi Pemerintahan untuk merombak anggaran yang dialokasikan ke Kementerian HAM, karena bila tidak, maka visi Prabowo dalam bidang HAM tak akan terwujud.

    Baca juga : Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden

    “Tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden Prabowo,” kata Pigai.