TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK

Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK

By Joni Sitohang
22 Januari 2022
561
0
Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK

TIKTAK.ID – Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI, Din Syamsuddin menyatakan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Din pun berencana menggugat Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang telah disahkan oleh DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Segera akan kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Din, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (21/1/22). Namun Din tidak menyebutkan kapan tepatnya akan menggugat secara resmi UU IKN itu ke MK.

Kemudian Din mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara di masa pandemi tidak tepat. Dia menjelaskan, hal itu karena saat ini masih banyak masyarakat yang hidup kesusahan.

Baca juga : Menyoal Usulan Fahri Hamzah Soal Pembubaran MPR dan Fraksi DPR

Selain itu, dia menilai tak ada urgensinya memindahkan Ibu Kota Negara, di saat Pemerintah masih punya utang luar negeri yang tinggi. Sekadar informasi, Bank Indonesia melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar US$416,4 miliar pada akhir November 2021.

“Tidak ada urgensi sama sekali. Terlebih Pemerintah memiliki utang tinggi. Jadi hal itu adalah keputusan yang tidak bijak,” tegas Din.

Menurut Din, pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan juga berpotensi merusak lingkungan hidup. Dia bahkan mengklaim Ibu Kota baru potensial menguntungkan segelintir oligarki.

Baca juga : Tegaskan Siap Nyapres 2024, Sejauh Mana Peluang Ridwan Kamil?

“Maka pemindahan Ibu Kota Negara merupakan bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak,” tutur Din.

Proses peralihan menuju Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara sendiri bakal dimulai tahun ini setelah DPR mengesahkan RUU tentang IKN menjadi UU beberapa hari lalu. Megaproyek Ibu Kota Negara Baru itu dikabarkan perlu anggaran sebesar Rpp466 triliun hingga Rp486 triliun.

Senada dengan Din, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengaku tidak setuju dengan keputusan Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Untuk itu, dia mengajak warga DKI Jakarta agar ramai-ramai menolak UU IKN dan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : PDIP Kritik Anies Tak Kerjakan Penanggulangan Banjir, Gerindra: Tudingan Ngawur!

“Saya mendorong untuk melakukan (tindakan) sesuai prosedur hukum, atau masyarakat DKI secara umum menyuarakan penolakan dengan lebih besar lagi. Tentu saja secara konstitusional, bermartabat, dan beradab, sehingga itu menjadi gagasan yang bisa disaksikan siapa saja. Kan negara ini bukan milik penguasa,” ungkap Suhaimi.

TagsDin SyamsuddinIbu Kota BaruIbu Kota NegaraIKNMahkamah Konstitusi

Related articles More from author

  • Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta
    Nasional

    Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta

    18 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK
    Nasional

    Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - TAK DISINGGUNG LAGI SAAT PIDATO DI SIDANG MPR, BAGAIMANA NASIB IBU KOTA BARU YANG DULU DIGEMBAR-GEMBORKAN JOKOWI?
    Nasional

    Tak Disinggung Lagi Saat Pidato di Sidang MPR, Bagaimana Nasib Ibu Kota Baru yang Dulu Digembar-gemborkan Jokowi?

    16 Agustus 2020
    By Rusli Qomar
  • Sidang Kabinet Perdana di IKN Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Sidang Kabinet Perdana di IKN Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo

    8 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi
    Nasional

    Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi

    14 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • 3 Alasan PKS Inginkan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara RI
    Nasional

    3 Alasan PKS Inginkan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara RI

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan
    Nasional

    Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan

  • Dituding 'Melempem' Setelah Gabung Jokowi, Prabowo Jawab Begini
    Nasional

    Dituding ‘Melempem’ Setelah Gabung Jokowi, Prabowo Jawab Begini

  • 5 Cara Mudah Atasi Telinga Kemasukan Air
    Tips & Tutorial

    5 Cara Mudah Atasi Telinga Kemasukan Air

  • Presiden Taiwan: Kami Pantang Tunduk pada Tekanan China
    Internasional

    Presiden Taiwan: Kami Pantang Tunduk pada Tekanan China

  • HIVI! Rilis Single 'Rintik Hujan', Gandeng 3 Musisi
    Selebriti

    HIVI! Rilis Single ‘Rintik Hujan’, Gandeng 3 Musisi

Artikel Terbaru

  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026
  • Apa Itu Chipset di HP dan Fungsinya? Kenali Komponen Pentingnya 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,942)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.