TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran

Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran

By Joni Sitohang
10 November 2023
276
0
Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran

TIKTAK.ID – Bakal calon presiden (Bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo mengaku menghormati putusan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11/23) kemarin.

Untuk diketahui, dalam putusan MKMK tersebut, hakim konstitusi Anwar Usman dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat etik dan diberhentikan dari jabatan Ketua MK.

“Karena sudah diputuskan, maka kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri terkait proses yang terjadi di sana,” ujar Ganjar, setelah menghadiri acara Rakernas LDII 2023 di Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (8/11/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

“Kita berharap demokrasi besok lebih baik saja,” sambung Ganjar.

Ganjar pun enggan mengomentari putusan tersebut, yang pada akhirnya tidak mengubah gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden.

Seperti diketahui, putusan tersebut sudah membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024. Kini Gibran telah resmi terdaftar sebagai bakal Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi politik nasional tahun depan.

Baca juga : Anies-Muhaimin Terima Dukungan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia

“Ya saya sih tidak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan. Jadi kita hormati keputusannya,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Sebelumnya, MKMK menyatakan ada sembilan hakim konstitusi yang terbukti melanggar kode etik. Mereka dianggap tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang bersifat rahasia.

Kesembilan hakim lantas dijatuhi sanksi teguran secara kolektif. Tak hanya itu, MKMK juga mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Kini Anwar dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK, sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca juga : Sebut Upaya Jegal Gibran Melalui MKMK Gagal, TKN Prabowo: Alhamdulillah ya

Lebih lanjut, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra agar menyelenggarakan pemilihan dalam waktu 2×24 jam.

Akan tetapi, putusan MKMK tersebut tidak membatalkan Putusan MK Nomor 90 yang mengubah persyaratan batas usia minimum Capres dan Cawapres. Putusan tersebut pun tetap berlaku.

TagsGanjarGanjar PranowoGibranGibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiMK

Related articles More from author

  • Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur untuk Membangun Pencitraan
    Nasional

    Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur

    7 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Masuk Kandidat Bacawapres Ganjar Terkuat, Ridwan Kamil Malah Sambangi Prabowo
    Nasional

    Masuk Kandidat Bacawapres Ganjar Terkuat, Ridwan Kamil Malah Sambangi Prabowo

    15 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Kaesang Tanggapi Usulan Gibran Segera Temui Puan
    Nasional

    Kaesang Tanggapi Usulan Gibran Segera Temui Puan

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu
    Nasional

    PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu

    31 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Terbitkan SK Tim Pemenangan Pilkada, Tak Ada Nama Ganjar
    Nasional

    PDIP Terbitkan SK Tim Pemenangan Pilkada, Tak Ada Nama Ganjar

    6 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Ujang Komarudin Prediksi KIB Bubar Usai PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024
    Nasional

    Ujang Komarudin Prediksi KIB Bubar Usai PDIP Usung Ganjar Jadi Capres 2024

    24 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wanti-wanti Luhut Soal Ancaman untuk RI: Akan Ada Badai Hebat
    Nasional

    Wanti-wanti Luhut Soal Ancaman untuk RI: Akan Ada Badai Hebat

  • Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?
    Nasional

    Ganjar, Ahok dan Dua Anak Presiden Dilaporkan ke KPK, PDI-P dan Jokowi Jadi Sasaran Jelang 2024?

  • Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP
    Nasional

    Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

  • Mahfud MD Ngaku Garang, Tak Sungkan Tegur dan Marahi Prabowo
    Nasional

    Mahfud MD Ngaku Garang, Tak Sungkan Tegur dan Marahi Prabowo

  • Alasan Gus Wal Tolak Safari Anies ke Jawa Timur
    Nasional

    Alasan Gus Wal Tolak Safari Anies ke Jawa Timur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.