TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

By Joni Sitohang
10 November 2023
209
0
KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terdapat uang setoran senilai Rp1,27 miliar ke Partai NasDem dari hasil dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nilai itu bagian dari setotal Rp13,9 miliar hasil dugaan korupsi Yasin Limpo, ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Tak hanya aliran korupsi ke NasDem, KPK juga mengungkapkan adanya uang sebesar Rp10 miliar yang digunakan oleh keluarga SYL. Informasi ini terungkap dari eksepsi Tim Biro Hukum KPK menjawab permohonan praperadilan yang diajukan Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Kepala Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, perincian uang korupsi yang dinikmati Yasin Limpo juga untuk membayar cicilan kredit mobil senilai Rp43 juta setiap bulan dan pembayaran cicilan kartu kredit menteri dari Partai NasDem itu sebesar Rp319,4 juta. Uang tersebut pun dipakai untuk pembelian arloji seharga Rp107,5 juta.

Baca juga : Anies-Muhaimin Terima Dukungan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia

“Bahwa pemohon (Yasin Limpo, Red) menerima uang dengan total Rp13,9 miliar yang digunakan untuk keperluan pemohon dan keluarganya,” ujar Iskandar di PN Jaksel, pada Selasa (7/11/23), seperti dilansir Republika.id.

Iskandar memaparkan bahwa uang belasan miliar tersebut digunakan untuk membayar keperluan umrah Yasin Limpo dan keluarga serta pejabat Kementan lain sebesar 1,4 miliar; mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan Partai NasDem sebesar 1,27 miliar.

Kemudian penggunaan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, yakni membayar cicilan mobil sebesar 43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar 319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai 107,5 juta, membayarkan biaya perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan, dan perawatan wajah keluarga, serta penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp10 miliar.

Baca juga : Sebut Upaya Jegal Gibran Melalui MKMK Gagal, TKN Prabowo: Alhamdulillah ya

Iskandar menjelaskan bahwa Yasin Limpo selaku Mentan sejak 2019 sudah melakukan pengumpulan melalui pungutan uang di lingkungan pejabat Kementan. Dia menyebut pada 10 Januari 2020, Ikhsan Widodo yang menjabat Kepala Subbag Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan di Kementan memerintahkan Karina selaku staf Biro Umum dan Pengadaan di Kementan untuk membuat akun dan rekening Bank Mandiri dengan setoran awal Rp25 juta.

Uang setoran awal pembukaan rekening itu memakai dana pinjaman Koperasi Pertanian di Kementan. Iskandar menyatakan bahwa rekening bernomor 127001302931 tersebut dimaksudkan untuk kepentingan Yasin Limpo dalam mengumpulkan pungutan pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementan. Pungutan itu pun dilakukan terkait dengan “pemulus” usaha kenaikan pangkat dan jabatan para pejabat di lingkungan Kementan.

TagsKPKMenteri PertanianNasDemSyahrul Yasin Limpo

Related articles More from author

  • Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK
    Nasional

    Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

    1 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Pilih Capreskan Anies, Ganjar Ogah Banyak Komentar
    Nasional

    NasDem Pilih Capreskan Anies, Ganjar Ogah Banyak Komentar

    4 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di 'Jumat Keramat' Kali ini
    Nasional

    Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Imbau Zulkifli Hasan Berani Hadir di ‘Jumat Keramat’ Kali ini

    14 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?
    Nasional

    Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?

    1 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?
    Nasional

    Calon Kapolri Dipertanyakan, Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Ngurusi Calon Kapolri ya?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Beberkan Akan Ada Pertemuan Prabowo dan PSI
    Nasional

    Gerindra Beberkan Akan Ada Pertemuan Prabowo dan PSI

  • Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?
    Nasional

    Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?

  • Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar
    Nasional

    Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

  • Jokowi: Gabungkan 3 Bank Syariah, Cara Pemerintah Bangunkan Raksasa Tidur
    Nasional

    Alasan Jokowi Selalu Bagikan Sertifikat Tanah Setiap Kunker

  • Jokowi Teken UU Ciptaker, Demokrat: Presiden Terbukti Gagal Dengar Aspirasi Rakyat
    Nasional

    Demokrat: AHY Pemimpin Berani, Anies Cerdas dan Berprestasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.