Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Nahdiana, menyebut soal itu dibuat karena terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab.
Sedangkan terkait redaksionalnya, kata Nahdiana, memang memiliki kesamaan nama. Meski begitu, ia menilai tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
Baca juga : Anggap Kepolisian Tak Adil, FPI Minta Kerumunan Wartawan Juga Diproses
“Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu. Kami juga telah mengarahkan guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebab, hal ini berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN,” tegasnya, Sabtu (12/12/20).