TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Perindo Gandeng Partai Berkarya Gugat Syarat Pencapresan ke MK

Perindo Gandeng Partai Berkarya Gugat Syarat Pencapresan ke MK

By Joni Sitohang
10 April 2022
497
0
Perindo Gandeng Partai Berkarya Gugat Syarat Pencapresan ke MK

TIKTAK.ID – Partai Perindo diketahui telah mengajak Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR untuk mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Perindo beserta lima partai lain berencana menggugat.

Menurut Koordinator Juru Bicara Partai Perindo, Heri Budianto, Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoe sudah bertemu dengan Muchdi PR untuk membahas rencana tersebut.

“Beberapa waktu lalu, sejak putusan hukum yang mengakui Muchdi PR sebagai Ketua Berkarya, Pak Ketua Umum Harry Tanoe telah bertemu dengan Pak Muchdi PR,” ujar Heri di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Suara Istana Tolak Wacana Tunda Pemilu dan Usulan Presiden 3 Periode

Kini Perindo dan lima partai non-parlemen sedang berencana menggugat aturan itu. Kelima partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, dan Garuda.

Heri menjelaskan, selama ini keenam partai itu sudah rutin mengadakan pertemuan guna membahas masalah gugatan PT 20 persen tersebut. Dia mengaku pihaknya ingin ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

“Kita memiliki sikap konsisten, yakni mendukung 0 persen. Bahkan kita sudah menyiapkan bersama teman-teman partai nonparlemen,” ucap Heri.

Baca juga : Emil Ikut Komentari Rencana Demo BEM SI 11 April

“Perindo juga sempat menggagas pertemuan partai non-parleman beberapa waktu lalu. Suaranya sangat signifikan partai non-parlemen ini, menembus 9,7 persen, dan kami mendukung setiap langkah-langkah hukum di MK demi memperjuangkan PT 0 persen,” sambung Heri.

Sekadar informasi, belakangan ini sejumlah pihak tengah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya yaitu mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, politikus Gerindra Ferry Juliantono, hingga beberapa anggota DPD.

Akan tetapi, MK memutuskan untuk menolak 6 dari total belasan gugatan terkait aturan ambang batas presiden pada Pilpres 2024 yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut.

Baca juga : SMRC Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Anies Hingga Prabowo

Adapun enam gugatan itu diajukan oleh Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan warga sipil.

TagsMahkamah KonstitusiMKMuchdi PrPartai BerkaryaPerindo

Related articles More from author

  • MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR
    Nasional

    MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR

    8 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah
    Nasional

    Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi Hadapi Gugatan Perppu Corona
    Nasional

    Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi Hadapi Gugatan Perppu Corona

    16 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran
    Nasional

    Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
    Nasional

    Kubu AMIN Yakin MK Kabulkan Permohonan Paslon 01

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan 2009
    Nasional

    Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan 2009

    23 Maret 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Puan Tegaskan Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub, Jateng atau DKI?
    Nasional

    Puan Tegaskan Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub, Jateng atau DKI?

  • Taliban Ingatkan Dampak Serius Perpanjangan Penempatan Pasukan AS di Afghanistan
    Internasional

    Taliban Ingatkan Dampak Serius Perpanjangan Penempatan Pasukan AS di Afghanistan

  • Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan KPK, Cak Imin Minta Tunda
    Nasional

    Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan KPK, Cak Imin Minta Tunda

  • Usai Munaslub, Partai Berkarya Pindah Dukung Jokowi dan Minta Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
    Nasional

    Usai Munaslub, Partai Berkarya Pindah Dukung Jokowi dan Minta Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

  • Jelang Spain Masters 2021, 19 Pebulutangkis Tak Libur Lebaran
    Olahraga

    Jelang Spain Masters 2021, 19 Pebulutangkis Tak Libur Lebaran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.