TIKTAK.ID – Penolakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode sudah disuarakan oleh pihak Istana Negara. Mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto.
Sebelumnya, sejumlah elite pemerintahan menggaungkan isu soal penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi. Wacana tersebut pun sempat menuai polemik.
Oleh sebab itu, baru-baru ini Jokowi telah melarang anak buahnya untuk berbicara mengenai penundaan Pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi menyampaikan hal itu melalui Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (5/4/22) lalu.
Baca juga : Emil Ikut Komentari Rencana Demo BEM SI 11 April
Jokowi mengaku tidak ingin menteri-menterinya ikut menimbulkan polemik di masyarakat. Dia juga meminta seluruh Kabinet Indonesia Maju agar fokus bekerja.
“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan soal penundaan dan perpanjangan,” tegas Jokowi, seperti dilansir CNNIndonesia.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ikut buka suara terkait penolakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Moeldoko menyebut Pemerintah tidak pernah berencana menunda Pemilu ataupun memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca juga : SMRC Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Anies Hingga Prabowo
“Pemerintah tidak pernah membicarakan sedikit pun mengenai periode lah, tentang perpanjangan lah, no, never!” ungkap Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (6/4/22).
Kemudian Moeldoko menyatakan Pemerintah juga tidak pernah berencana untuk mengamandemen konstitusi untuk hal itu. Dia menjelaskan, amandemen adalah urusan DPR.
Senada dengan Moeldoko, Wiranto menilai tidak mungkin ada amandemen konstitusi soal perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mengklaim Pemerintah tidak pernah merencanakan amandemen konstitusi.
Baca juga : Luhut dan Megawati Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Apa Saja Tugasnya?
Dia melanjutkan, hal yang sama juga terjadi di parlemen. Menurutnya, wacana tersebut tak banyak mendapat dukungan di MPR. Dia lantas memaparkan, sejauh ini hanya ada tiga dari sembilan fraksi di DPR yang mendukung wacana tersebut.
“Dibawa ke MPR, ditambah DPD, tapi DPD tidak setuju. Jadi, mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden tiga periode?” ucap mantan Panglima TNI tersebut.
Untuk itu, Wiranto mengimbau masyarakat supaya tak lagi sibuk memperdebatkan perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, dia memastikan bahwa Presiden Jokowi menolak wacana tersebut.