TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

By Bagas F Sinaga
12 Januari 2022
383
0
Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

TIKTAK.ID – Pengadilan Myanmar memutuskan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, dalam serangkaian persidangan terbaru.

Kali ini ia dihukum karena kepemilikan ilegal dan impor walkie-talkie dan melanggar aturan Covid-19.

Suu Kyi pertama kali dihukum pada Desember lalu, dan dikenakan hukuman kurungan penjara dua tahun.

Dia telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu dan menghadapi sekitar selusin tuduhan, yang semua dibantahnya, seperti yang dilansir BBC.

Diyakini bahwa tuduhan Senin ini berasal saat tentara menggeledah rumahnya pada hari kudeta oleh pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing, ketika mereka mengatakan mereka menemukan perangkat tersebut.

Persidangan pada Senin (10/1/22) di Ibu Kota, Nay Pyi Taw, dilakukan dengan tertutup bagi media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Hukuman terbaru ini akan membuat akumulasi hukuman penjara terhadap Suu Kyi menjadi enam tahun.

Bulan lalu pemenang Nobel itu dinyatakan bersalah atas penghasutan perbedaan pendapat dan melanggar aturan Covid-19, dalam pengadilan yang dikutuk sebagai “pengadilan palsu” oleh Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet.

Human Rights Watch (HRW) menyebut proses hukum tersebut sebagai “sirkus ruang sidang dari proses rahasia atas tuduhan palsu… sehingga (Aung San Suu Kyi) akan tetap berada di penjara tanpa batas waktu”.

Wakil Direktur HRW Asia, Phil Robertson juga menuduh militer “mengamankan” hukuman “di pengadilan kanguru atas tuduhan paling lemah, bermotif politik”, dan mengklaim itu “melanggar hak asasi manusia setiap orang, mulai dari Suu Kyi… juga terhadap aktivis Gerakan Pembangkangan Sipil di jalan”.

Perebutan kekuasaan oleh militer di Myanmar pada Februari lalu terjadi beberapa bulan setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan umum November 2020 dengan angka telak.

Junta militer menuduh terjadi kecurangan pemilih pada kemenangan tersebut, namun pengamat Pemilu independen mengatakan bahwa Pemilu tersebut sebagian besar berjalan bebas dan adil.

Kudeta tersebut memicu demonstrasi yang meluas dan militer Myanmar telah menindak pengunjuk rasa, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.

Suu Kyi adalah satu dari lebih dari 10.600 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak Februari, dan setidaknya 1.303 lainnya tewas dalam demonstrasi, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Diyakini bahwa jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi akhirnya bisa dipenjara seumur hidup.

TagsAung San Suu KyiBerita Dunia Hari IniKonflik MyanmarMyanmarPengadilan Myanmar

Related articles More from author

  • Media Swiss Sebut Mossad Menarget Perusahaan Jerman dan Swiss
    Internasional

    Media Swiss Sebut Mossad Menarget Perusahaan Jerman dan Swiss

    6 Januari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Selangkah Lagi Taliban Kuasai Kabul
    Internasional

    Selangkah Lagi Taliban Kuasai Kabul

    21 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Trump Ancam Siapkan Anjing Paling Ganas Hadapi Demonstran, Wali Kota Washington: Tak Ada Anjing Ganas, Adanya Hanya Pria Penakut
    Internasional

    Trump Ancam Siapkan Anjing Paling Ganas Hadapi Demonstran, Wali Kota Washington: Tak Ada Anjing Ganas, Adanya Hanya Pria Penakut

    1 Juni 2020
    By William Putra Wijaya
  • UEA Peringatkan Israel Aneksasinya Ilegal
    Internasional

    UEA Peringatkan Israel Aneksasinya Ilegal

    14 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Bentrokan di Penjara Ekuador Tewaskan 100 Tahanan
    Internasional

    Bentrokan di Penjara Ekuador Tewaskan 100 Tahanan

    1 Oktober 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Ganas, Seekor Kucing 'Membajak' Pesawat di Sudan
    Berita UnikInternasional

    Ganas, Seekor Kucing ‘Membajak’ Pesawat di Sudan

    3 Maret 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gojek Hadirkan GoStore, Bantu Ratusan Ribu UMKM
    Teknologi

    Gojek Hadirkan GoStore, Bantu Ratusan Ribu UMKM

  • Karim Benzema Bidik Trofi di Piala Dunia 2022 untuk Kado Ulang Tahun
    Olahraga

    Karim Benzema Bidik Trofi di Piala Dunia 2022 untuk Kado Ulang Tahun

  • Alami Cedera, Apri/Fadia Batal Ikut India Open
    Olahraga

    Alami Cedera, Apri/Fadia Batal Ikut India Open

  • Tinggalkan Indonesia Selama 16 hari, Prabowo Kunjungi Negara Mana Saja?
    Nasional

    Tinggalkan Indonesia Selama 16 hari, Prabowo Kunjungi Negara Mana Saja?

  • Jokowi Ajak Asing Untuk Pembangunan Ibukota Baru
    Nasional

    Wah, Ternyata Jokowi Sudah Libatkan Pihak Asing Sejak Lama Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.