TIKTAK.ID – Otoritas Australia kini sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat polisi di negara bagian melanggar hukum karena menembakkan dua senjata terlarang di arena tembak di sebuah penjara, seperti yang dilaporkan BBC, Selasa (10/3/20).
Seorang anggota parlemen dari negara bagian New South Wales, David Elliott merujuk kasusnya ke polisi setelah beredar foto yang menunjukkan dia memanggul senjata di pembukaan perlombaan menembak pada 2018.
Aturan di Australia melarang warga sipil menggunakan senjata semi-otomatis dan otomatis, tetapi ada pengecualian bila memiliki izin.
Dalam kasus ini, Elliott dan seorang pejabat penjara bertanggung jawab atas “kesalahan administratif”.
Media Australia melaporkan bahwa dia menembakkan senapan mesin ringan dan pistol semi-otomatis ke wilayah yang baru dipugar di Sydney pada September 2018.
Di NSW, seseorang yang menggunakan senjata api ilegal dapat dipenjara hingga 14 tahun.
Sementara itu, kasus ini langsung ditanggapi anggota parlemen oposisi, dengan mengkritik Elliott yang tak mengetahui persyaratan hukum penggunaan senjata api.
“Anda harus bertanya-tanya apa yang ada dalam pikiran seorang pejabat senior … untuk mengambil senjata mematikan seperti ini tanpa memeriksa apakah memiliki kapasitas yang sah untuk melakukan itu,” kata anggota parlemen Greens David Shoebridge.
Halaman selanjutnya…