TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Aturan Terbaru Pengadilan Thailand: Aktivis Demonstrasi Terancam Didakwa Makar

Aturan Terbaru Pengadilan Thailand: Aktivis Demonstrasi Terancam Didakwa Makar

By Bagas F Sinaga
15 November 2021
486
0
Aturan Terbaru Pengadilan Thailand: Aktivis Demonstrasi Terancam Didakwa Makar

TIKTAK.ID – Putusan pengadilan penting di Thailand memicu kekhawatiran bagi para aktivis. Pasalnya keputusan pengadilan itu dapat membuat para aktivis yang sudah hampir 18 bulan protes anti-Pemerintah dan juga menyerukan perubahan konstitusi dan reformasi Kerajaan.

Mahkamah Konstitusi Thailand membuat keputusan dalam kasus yang diajukan terhadap tiga pemimpin protes yang menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang Pencemaran Nama Baik terhadap Kerajaan.

Panel hakim pada Rabu (10/11/21) memutuskan bahwa seruan para aktivis untuk reformasi lebih dari sekadar retoris penistaan.

Pengadilan mengatakan pidato mereka bertujuan “untuk menggulingkan monarki konstitusional” dengan Hakim Wiroon Sangtian mengatakan bahwa setiap reformasi hukum Kerajaan akan “membawa monarki ke status yang tidak dihormati dan dapat membawa ketidaktaatan di antara orang-orang”.

Pengacara para terdakwa, Krisadang Nutcharut mengatakan kepada Al Jazeera bahwa putusan itu adalah hari yang gelap bagi demokrasi di Thailand.

“Tidak terlalu berlebihan untuk mengatakan bahwa itu [hukuman mati] dapat diberikan,” kata Krisadang. “Putusan ini tidak hanya terkait dengan pasal 112, [lese majeste] tetapi mereka sekarang menyebut ini sebagai upaya untuk menggulingkan rezim, pelanggaran makar yang dapat dihukum seumur hidup atau mati.”

Keputusan itu menyusul demonstrasi berbulan-bulan yang dimulai pada Juli 2020, dengan pengunjuk rasa menyerukan tidak hanya menuntut Pemerintah untuk mundur tetapi juga untuk reformasi monarki yang kuat dan kaya di negara itu.

Tuntutan yang belum pernah terjadi sebelumnya telah meningkatkan debat publik di sekitar Istana, menghancurkan tabu lama bahwa haram hukumnya mengkritik institusi Kerajaan secara terbuka.

Tiga terdakwa dalam kasus tersebut termasuk Arnon Nampa dan Panupong “Mike” Jadnok yang sudah menghadapi lebih dari satu abad penjara jika terbukti bersalah atas sejumlah dakwaan.

Terdakwa ketiga, Panusaya Sithijirawattanakul yang dikenal sebagai “Rung”, adalah aktivis yang membacakan 10 tuntutan para pengunjuk rasa pada Agustus tahun lalu, termasuk seruan untuk transparansi yang lebih besar atas kekayaan raja dan bahwa monarki harus membayar pajak. Dengan jaminan, dia juga telah didakwa di bawah Undang-Undang Pencemaran Nama Baik Kerajaan dan menghadapi hukuman 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan jika terbukti bersalah.

Pengumuman hakim menunjukkan bahwa aktivisme publik dari tiga pemimpin protes disamakan dengan upaya untuk menggulingkan sistem politik negara dengan raja sebagai Kepala Negara.

TagsaktivisBerita Dunia Hari IniDemonstrasiPengadilan ThailandThailand

Related articles More from author

  • PM Selandia Baru: Teror Christchurch, Ubah Fundamental Bangsa
    Internasional

    PM Selandia Baru: Teror Christchurch, Ubah Fundamental Bangsa

    14 Maret 2020
    By Bagas F Sinaga
  • PBB Desak Israel Batalkan Rencana Aneksasinya
    Internasional

    PBB Desak Israel Batalkan Rencana Aneksasinya

    26 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • TIKTAK.ID - Mantan Senator Virginia: Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani ‘Tragedi Besar’ yang Bisa Berujung 'Perang Besar' AS vs Iran
    Internasional

    Mantan Senator Virginia: Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani ‘Tragedi Besar’ yang Bisa Berujung ‘Perang Besar’ AS vs Iran

    4 Januari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Militer AS Stres dan Ketakutan Dihantui Ancaman Pembalasan Iran atas Pembunuhan Jenderal Soleimani
    Internasional

    Militer AS Stres dan Ketakutan Dihantui Ancaman Pembalasan Iran atas Pembunuhan Jenderal Soleimani

    7 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Sejumlah Negara Eropa Isolasi Inggris setelah Ditemukan Varian Covid-19 Baru di London
    Internasional

    Sejumlah Negara Eropa Isolasi Inggris setelah Ditemukan Varian Covid-19 Baru di London

    21 Desember 2020
    By William Putra Wijaya
  • Auckland, Selandia Baru Dinobatkan sebagai Kota Layak Huni 2021
    Internasional

    Auckland, Selandia Baru Dinobatkan sebagai Kota Layak Huni 2021

    11 Juni 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Timnas U-20 Kena Semprot, Shin Tae Yong: Pemain Malas
    Olahraga

    Shin Tae Yong: Palestina Punya Power Tinggi

  • UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?
    Nasional

    UAS, JK dan Gatot Nurmantyo Bertemu di Masjid Agung Al Azhar, Ada Apa?

  • PKS Bulat Sodorkan Aher Jadi Cawapres Anies, Bagaimana Elektabilitasnya?
    Nasional

    PKS Bulat Sodorkan Aher Jadi Cawapres Anies, Bagaimana Elektabilitasnya?

  • Tekanan Raih Medali Olimpiade Tokyo, Anthony Ginting: Sudah Terbiasa
    Olahraga

    Tekanan Raih Medali Olimpiade Tokyo, Anthony Ginting: Sudah Terbiasa

  • Kedubes AS Diamuk Massa, Trump Perintahkan Tambah Serdadunya di Timur Tengah
    Internasional

    Kedubes AS Diamuk Massa, Trump Perintahkan Tambah Serdadunya di Timur Tengah

Artikel Terbaru

  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,223)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.