Tag: Pengadilan Myanmar

  • Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

    Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara

    TIKTAK.ID – Pengadilan Myanmar memutuskan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, dalam serangkaian persidangan terbaru.

    Kali ini ia dihukum karena kepemilikan ilegal dan impor walkie-talkie dan melanggar aturan Covid-19.

    Suu Kyi pertama kali dihukum pada Desember lalu, dan dikenakan hukuman kurungan penjara dua tahun.

    Dia telah ditahan sejak kudeta militer Februari lalu dan menghadapi sekitar selusin tuduhan, yang semua dibantahnya, seperti yang dilansir BBC.

    Diyakini bahwa tuduhan Senin ini berasal saat tentara menggeledah rumahnya pada hari kudeta oleh pasukan yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing, ketika mereka mengatakan mereka menemukan perangkat tersebut.

    Persidangan pada Senin (10/1/22) di Ibu Kota, Nay Pyi Taw, dilakukan dengan tertutup bagi media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

    Hukuman terbaru ini akan membuat akumulasi hukuman penjara terhadap Suu Kyi menjadi enam tahun.

    Bulan lalu pemenang Nobel itu dinyatakan bersalah atas penghasutan perbedaan pendapat dan melanggar aturan Covid-19, dalam pengadilan yang dikutuk sebagai “pengadilan palsu” oleh Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet.

    Human Rights Watch (HRW) menyebut proses hukum tersebut sebagai “sirkus ruang sidang dari proses rahasia atas tuduhan palsu… sehingga (Aung San Suu Kyi) akan tetap berada di penjara tanpa batas waktu”.

    Wakil Direktur HRW Asia, Phil Robertson juga menuduh militer “mengamankan” hukuman “di pengadilan kanguru atas tuduhan paling lemah, bermotif politik”, dan mengklaim itu “melanggar hak asasi manusia setiap orang, mulai dari Suu Kyi… juga terhadap aktivis Gerakan Pembangkangan Sipil di jalan”.

    Perebutan kekuasaan oleh militer di Myanmar pada Februari lalu terjadi beberapa bulan setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan umum November 2020 dengan angka telak.

    Junta militer menuduh terjadi kecurangan pemilih pada kemenangan tersebut, namun pengamat Pemilu independen mengatakan bahwa Pemilu tersebut sebagian besar berjalan bebas dan adil.

    Kudeta tersebut memicu demonstrasi yang meluas dan militer Myanmar telah menindak pengunjuk rasa, aktivis, dan jurnalis pro-demokrasi.

    Suu Kyi adalah satu dari lebih dari 10.600 orang yang telah ditangkap oleh junta sejak Februari, dan setidaknya 1.303 lainnya tewas dalam demonstrasi, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

    Diyakini bahwa jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi akhirnya bisa dipenjara seumur hidup.

  • Pengadilan Junta Myanmar akan Dengarkan Kesaksian Suu Kyi untuk Pertama Kalinya

    Pengadilan Junta Myanmar akan Dengarkan Kesaksian Suu Kyi untuk Pertama Kalinya

    TIKTAK.ID – Pengadilan terhadap pemimpin terguling Myanmar, Aung San Suu Kyi akan dilanjutkan pada Senin ini (14/6/21) dengan agenda mendengarkan kesaksian Suu Kyi di pengadilan junta untuk pertama kalinya setelah empat bulan kudeta militer.

    Sementara demonstrasi hampir setiap hari mengguncang Myanmar sejak kudeta para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada Februari, mengakhiri upaya 10 tahun demokrasi yang dibangun di negara itu, seperti yang dilansir France24.

    Demonstrasi massal dijawab dengan tindakan keras dan brutal militer yang telah menewaskan lebih dari 850 orang, menurut kelompok pemantau lokal.

    Junta telah mengajukan serangkaian tuntutan terhadap Suu Kyi, mulai dari menerima 11 kilogram emas secara ilegal hingga melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.

    Pada Senin ini, tim pembelanya akan memeriksa saksi-saksi atas tuduhan dia mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus Corona selama pemilihan tahun lalu yang dimenangkan Liga Nasional untuk Demokrasi dengan telak.

    Pengacaranya yang telah diizinkan untuk bertemu dengannya hanya dua kali sejak dia ditempatkan di bawah tahanan rumah mengatakan mereka mengharapkan persidangan selesai pada 26 Juli.

    Sidang untuk kasus Suu Kyi akan berlangsung setiap Senin.

    Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Suu Kyi, 75, menghadapi hukuman lebih dari satu dekade penjara.

    “Kami mengharapkan yang terbaik tetapi bersiap untuk yang terburuk,” kata salah satu pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw kepada AFP menjelang sidang di Ibu Kota Naypyidaw.

    Kasus terpisah dijadwalkan akan dimulai pada 15 Juni, di mana Suu Kyi didakwa melakukan penghasutan bersama Presiden terguling, Win Myint dan anggota senior NLD lainnya.

    Sebelumnya, Suu Kyi telah menghabiskan lebih dari 15 tahun di bawah tahanan rumah selama pemerintahan junta, sebelum akhirnya dibebaskan pada 2010.

    Status internasionalnya berkurang menyusul gelombang kekerasan militer yang menargetkan komunitas Muslim Rohingya Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, tetapi kudeta telah mengembalikan Suu Kyi ke peran ikon demokrasi yang tertutup.

    Pada Kamis lalu, ia didakwa dengan tuduhan tambahan, yaitu korupsi karena secara ilegal menerima uang tunai $600.000 dan sekitar 11 kilogram emas.

    Pengacaranya, Khin Maung Zaw, menolak tuduhan baru itu -yang bisa membuat Suu Kyi dikenai hukuman penjara sangat lama- sebagai “tidak masuk akal”.

    “Ada latar belakang politik yang tidak dapat disangkal untuk menjauhkannya dari panggung negara dan mencoreng prestisenya,” katanya kepada AFP pekan lalu.

    “Itulah salah satu alasan untuk menuntutnya -untuk menjauhkannya dari tempat kejadian.”

    Myanmar telah terjerumus ke dalam “bencana hak asasi manusia” sejak kudeta, kata Kepala hak asasi manusia PBB, Michelle Bachelet pada Jumat, menambahkan bahwa kepemimpinan militer “sangat bertanggung jawab” atas krisis tersebut.

    Bachelet juga mengecam penangkapan besar-besaran di negara itu terhadap para aktivis, jurnalis, dan penentang rezim, mengutip sumber-sumber yang dapat dipercaya yang mengatakan setidaknya 4.804 orang masih ditahan secara sewenang-wenang.

    Pemimpin Junta, Min Aung Hlaing telah membenarkan perebutan kekuasaannya dengan mengutip dugaan kecurangan Pemilu dalam pemilihan November yang dimenangkan oleh NLD pimpinan Suu Kyi.

    Junta sebelumnya mengatakan akan mengadakan pemilihan baru dalam waktu dua tahun, tetapi juga mengancam akan membubarkan NLD.