
TIKTAK.ID – Terkait rencana Pemerintah Pusat memberlakukan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum mau menerapkannya lantaran menganggapnya tidak adil.
Ganjar mengungkapkan regulasi sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan sebaiknya diberlakukan kalau program vaksinasi telah merata.
“Belum, kami belum sampai ke sana. Jika seluruhnya harus menggunakan syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu tidak adil. ‘Wong’ belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” ungkap Ganjar setelah memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 Jawa Tengah di Semarang (9/8/21).
Bagi Ganjar, pemberian keleluasaan bagi orang yang telah divaksin untuk bepergian itu kurang sesuai lantaran melukai rasa keadilan dalam masyarakat.
Baca juga : Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden ‘DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi’
“Lalu seolah-olah, mereka yang telah divaksin memperoleh prioritas pertama untuk kelayapan, kan tidak enak kita kepada rakyat,” sebutnya.
Ganjar menyatakan sesungguhnya memungkinkan syarat vaksin itu diberlakukan saat pencapaian vaksinasi sudah tinggi.
“Jika saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain dapat dilakukan, walaupun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika itu dapat dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk, sesungguhnya itu bisa, tapi nanti kalau sudah boleh dibuka,” paparnya.
Baca juga : Nadiem Beberkan 5 Titipan Jokowi Soal Fokus Riset Nasional, Apa Saja?
Penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali dapat memakai hasil tes antigen negatif Covid-19 sebagai salah satu syarat terbang di masa pemberlakuan PPKM Level 4, dengan memperhatikan bahwa penumpang pesawat telah memperoleh vaksin lengkap dua dosis bertahap.
Ketentuan ini terdapat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kemenkes per Senin (9/8/21) pukul 12.00 WIB menunjukkan sejumlah 51.396.079 orang sudah memperoleh suntikan dosis vaksin virus Corona. Dari sebanyak itu, baru 24.888.506 orang yang vsudah memperoleh suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua di Indonesia.
Baca juga : Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen
Dengan demikian, target vaksinasi Pemerintah menyasar 208.265.720 orang sementara ini telah mencapai 24,68 persen bagi penerima vaksinasi dosis pertama. Sementara itu, bagi penerima dosis kedua sudah sejumlah 11,95 persen.