Situasi di Hongkong sendiri hingga hari ini, Rabu (20/11/19), sekitar 100 pengunjuk rasa masih terperangkap di Universitas Politeknik Hongkong, setelah selama 3 hari para demosntran bertahan di dalam. Sementara di luar kampus, Polisi Hongkong terus mengepung mereka.
Kini para demonstran yang bertahan di kampus tak memiliki banyak pilihan. Sementara sejumlah perbekalan dikabarkan sudah menipis sejak hari kemarin. Sedangkan Polisi tetap bersiap menunggu mereka keluar dan menangkap mereka.
Baca juga: Lawan Cyber Bullying, Parlemen Korea Selatan Siap Godok RUU ‘Sulli Law’
Pada Senin (18/11/19) malam, sejumlah demonstran menyerah dan keluar kampus. Sementara demonstran lain berusaha lolos dari kepungan polisi dengan menggunakan tali, namun segera dijemput polisi berkendaraan motor. Bahkan beberapa ada yang berusaha keluar melalui saluran air. Reuters melaporkan, setidaknya lebih dari 1000 demonstran ditangkap polisi pada Senin malam itu.
Demonstrasi sudah berlangsung selama 6 bulan. Mereka tak terima karena China berencana menggeluarkan Undang-Undang Ekstradisi bagi tahanan Hongkong ke China Daratan. Bagi demonstran, hal itu dianggap sebagai campur tangan China atas otonomi dan kebebasan yang dijanjikan China setelah pada 1997 Hongkong dikembalikan ke China oleh Inggris.
Baca juga: Raja Thailand Lucuti Gelar Kehormatan Selir Sineenat yang Dicap Tak Setia