TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto

Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto

By Johan Arif
9 April 2021
575
0
Jokowi Ambil Alih TMII dari Keluarga Soeharto

TIKTAK.ID – Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah diambil alih oleh negara. Usai 44 tahun, aset milik negara tersebut pun kini tidak akan lagi dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Perlu diketahui, keputusan pengambilalihan pengelolaan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan itu pada 31 Maret 2021 dan berlaku sejak diundangkan, yakni 1 April 2021.

“Presiden sudah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 mengenai TMII yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/21), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama mengatakan ada sejumlah alasan pengambilalihan pengelolaan TMII. Ia menyebut langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik.

Ia melanjutkan, sebelum diputuskan untuk mengambil alih, tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan audit keuangan. Menurutnya, hasil audit BPK menyatakan perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.

“Terdapat temuan dari BPK pada Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya yakni harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut,” terang Setya.

Menurutnya, negara akan memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII dan membuat laporan pengelolaan.

“Dalam waktu tiga bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ucap Pratikno.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 19 Tahun 2021, sebelum dilakukan serah terima, maka Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kemensetneg.

Selain itu, Yayasan Harapan Kita juga dilarang untuk mengganti pengurus, direksi, manajemen pengelola, atau sebutan lain bagi manajemen atau pengelola TMII tanpa persetujuan tertulis dari Mensesneg.

Laporan pengelolaan akan disampaikan Yayasan Harapan Kita ke tim transisi yang dibentuk Pemerintah.

Tim transisi sendiri terdiri dari pejabat dan pegawai Kemensetneg, yang dibantu oleh kelompok kerja (pokja) aset, pokja keuangan, dan pokja hukum.

TagsJokowiSoehartoTaman Mini Indonesia IndahTMII

Related articles More from author

  • Putra Jokowi vs Putra SBY, Lebih Tajir Siapa?
    Nasional

    Putra Jokowi vs Putra SBY, Lebih Tajir Siapa?

    17 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Program Unggulan Rumah DP 0 Rupiah Tidak Laku, Anies Pecat Anak Buahnya
    Nasional

    Anies Dorong Warga Jakarta Patuhi Imbauan Jokowi untuk Mulai Kerja dari Rumah

    16 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Rocky Gerung Semprot Sandiaga Soal Kampanye Wakaf Jokowi
    Nasional

    Rocky Gerung Semprot Sandiaga Soal Kampanye Wakaf Jokowi

    30 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
    Nasional

    Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi
    Nasional

    Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi

    18 September 2025
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare
    Nasional

    Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • SBY Sebut Demokrat 'Not For Sale', Ruhut Ikut-ikut Beri Komentar Sengak
    Nasional

    SBY Sebut Demokrat ‘Not For Sale’, Ruhut Ikut-ikut Beri Komentar Sengak

  • Iqbaal Ramadhan Bintangi Film 'Ali & Ratu Ratu Queens', Tayang di Netflix
    Selebriti

    Iqbaal Ramadhan Bintangi Film ‘Ali & Ratu Ratu Queens’, Tayang di Netflix

  • Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi
    Nasional

    Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi

  • Ini Alasan Shin Tae Yong Jadikan Robi Darwis Bek Tengah Timnas U-20
    Olahraga

    Ini Alasan Shin Tae Yong Jadikan Robi Darwis Bek Tengah Timnas U-20

  • Hamas Kirim ‘Pesan’ Perlawanan kepada Israel
    Internasional

    Hamas Kirim ‘Pesan’ Perlawanan kepada Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.