Soal Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, Eks Ketua KPK: Nuansa Politiknya Keras!
TIKTAK.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa pemanggilan Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 oleh KPK kental bermuatan politis.
Pasalnya, Samad menilai pemanggilan Muhaimin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kemenaker tahun 2012 baru dilakukan saat ini, padahal kasus tersebut sudah lama diusut oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan kepada Muhaimin, usai ia dideklarasikan sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga : Politisi PDIP Bahas Peluang Khofifah dan Ridwan Kamil di Bursa Cawapres Ganjar
“Mengapa kasus ini baru mau diungkap, baru diperiksa setelah deklarasi Cak Imin sama Anies. Ini kan jadi pertanyaan. Kenapa kasus ini tidak diungkap saat Cak Imin berada di koalisi Prabowo. Jadi jangan salahkan kalau kita anggap kasus ini bermuatan politik dan tebang pilih, nuansa politiknya keras,” ujar Samad, Kamis (7/9/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Kemudian terkait penjelasan pihak KPK bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut keluar sebelum deklarasi Anies-Muhaimin pada Sabtu, 2 September 2023 lalu, Samad meragukan hal itu. Terlebih, kata Samad, tak ada pengusutan langsung kepada Muhaimin begitu Sprindik tersebut diterbitkan.
“Siapa yang dapat memastikan demikian (Sprindik keluar Agustus). Kan tidak ada yang bisa pastikan. Kalau memang Agustus, kenapa bukan saat itu dia lakukan pemanggilan, tapi baru sekarang? Saya kan mantan Ketua KPK, sehingga saya tahu prosesnya. Beda kalau saya tak pernah berada di KPK, mungkin saya ‘asbun’ (asal bunyi),” tutur Samad.
Baca juga : Arsjad Rasjid Terpilih Jadi Ketua TPN Ganjar, Begini Tanggapan Gibran dan Sandiaga
Samad sendiri mengaku sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah, karena kejahatan ini merupakan musuh bersama. Akan tetapi, dia mengingatkan KPK agar bekerja secara profesional.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar telah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker.