TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

By Johan Arif
26 Desember 2019
1308
0
Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan angin segar bagi pekerja Indonesia yang selama ini menggunakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaikan kado Natal bagi para pekerja di seluruh wilayah Indonesia, Jokowi memastikan BPJS Ketenagakerjaan yang kini berganti nama menjadi BPJAMSOSTEK memiliki manfaat lebih.

Penambahan manfaat itu sudah berlaku sejak 2 Desember 2019 untuk pekerja Indonesia yang selama ini menggunakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 82/2019 tentang perubahan atas PP 44/2015 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, seperti dikutip melalui aturan tersebut.

Baca juga: PKS Tetap Perjuangkan 4 Janjinya Meski Tak Menang Pemilu

Beberapa manfaat tambahan seperti yang dikutip CNBCIndonesia.com, Rabu 25 Desember adalah:

1. Biaya Kecelakaan Ditanggung Hingga Sembuh
Berdasarkan peraturan yang diteken Jokowi, pekerja yang mengalami kecelakaan, berapa pun biaya kebutuhan medisnya akan ditanggung hingga sembuh.

2. Homecare dan Pemeriksaan Diagnosa
Penambahan manfaat JK lainnya adalah ketentuan mengenai perawatan di rumah alias homecare. Biaya yang diberikan tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp20 juta per tahun.

Sementara pemeriksaan diagnostik dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam penyelesaian kasus penyakit akibat kerja. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengobatan dilakukan hingga tuntas.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBPJamsostekBPJS KetnagakerjaanJaminan KematianJamsostekJKKJokowiManfaat Jamsostek

Related articles More from author

  • Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol
    Nasional

    Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol

    29 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ahok Beberkan Kekecewaan Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Ahok Beberkan Kekecewaan Jokowi, Soal Apa?

    17 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold
    Nasional

    Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

    28 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Calon Wali Kota Solo PDIP Diumumkan Bulan Depan, Megawati Pasti Pilih Anak Jokowi?
    Nasional

    Calon Wali Kota Solo PDIP Diumumkan Bulan Depan, Megawati Pasti Pilih Anak Jokowi?

    12 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!
    Nasional

    Relawan Kecam Kelompok yang Terus Giring Isu Jokowi 3 Periode

    7 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021
    Nasional

    Minta Semua Pihak Bersiap, Jokowi: Kita Akan Alami Multibencana dalam Waktu Bersamaan

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Meski Tinggi Kolesterol, Makanan ini Tetap Aman Dikonsumsi
    Tips & Tutorial

    Meski Tinggi Kolesterol, Makanan ini Tetap Aman Dikonsumsi

  • Bahar bin Smith Lapor Dirinya Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi: Tak Ada Bercak Darah di TKP
    Nasional

    Bahar bin Smith Lapor Dirinya Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi: Tak Ada Bercak Darah di TKP

  • Asus Rilis TUF Gaming F15, Harga Terjangkau
    Teknologi

    Asus Rilis TUF Gaming F15, Harga Terjangkau

  • PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya
    Nasional

    PPP Yakin Rabu Pon 8 Desember Tak Ada Reshuffle, Begini Alasannya

  • Penampakan iPhone Termahal di Dunia, Harganya Rp1,3 Miliar
    Berita UnikTeknologi

    Penampakan iPhone Termahal di Dunia, Harganya Rp1,3 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.