
TIKTAK.ID – Nama Presiden ke-2 RI , Soeharto dikabarkan tidak tercantum di dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai pihak yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Keppres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bukan buku sejarah, sehingga harus mencantumkan nama pihak-pihak yang terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Dia pun menyebut nama Soeharto tetap ada dalam sejarah peristiwa tersebut.
“Ini merupakan keputusan presiden mengenai titik krusial terjadinya peristiwa, yakni hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, karena kalau di dalam buku sejarah tentu akan menyebutkan nama orang yang banyak,” ungkap Mahfud melalui keterangan video, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (3/3/22).
Baca juga : Mendadak Sindir Ganjar dan Anies ‘Tak Punya Tiket’ Pilpres, Apa Maksud PKB?
Mahfud mengatakan bahwa Keppres itu hanya menyebutkan tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949, yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan nama Soeharto dan tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam sejarah tersebut memang tidak dicantumkan. Dia mengklaim hal itu serupa dengan teks Prokolamasi Kemerdekaan yang ditandatangani Soekarno-Hatta.
“Sama seperti teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, itu yang mendirikan negara kan banyak. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), jumlahnya ada 64 orang, 60 anggota, ada ketua, wakil ketua, dan sebagainya. Namun hanya disebut dua orang proklamasi, yaitu Soekarno dan Hatta,” tutur Mahfud.
Baca juga : Tolak Tegas Usulan Tunda Pemilu, Hanura Tantang Cak Imin Buka-Bukaan Big Data
“Kalau disebut semua, maka namanya sejarah. Kalau misalnya dalam Serangan Umum 1 Maret dipaparkan semua tanggal sekian, persiapan dari sini lalu ada pesawat lewat, belok kiri, kanan, itu sejarah,” sambungnya.
Lantas Mahfud menilai jejak sejarah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak akan hilang, walaupun tak dicantumkan dalam Keppres. Sebab, kata Mahfud, nama Soeharto dan tokoh-tokoh lain yang terlihat tetap ada dalam buku naskah akademik.
“Jejak sejarah tidak hilang, karena ditulis dalam buku. Bahkan pernah dalam satu halaman terdapat nama Pak Harto ditulis dua kali, jadi tidak hilang jejak sejarahnya,” ucap Mahfud.