TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

By Joni Sitohang
28 September 2020
644
0
Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

TIKTAK.ID – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat dua anggota eks Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.

“Kebijakan ini menguatkan keyakinan kami bahwa Pemerintahan Jokowi tengah keluar jalur dari agenda Reformasi, serta mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam membuat keputusan,” ujar Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (26/9/20).

Perlu diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat Kemenhan. Usulan itu pun disetujui Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Baca juga : Gelontorkan Total Rp 203,9 T, Upaya Jokowi Lindungi Rakyat Terdampak Covid-19

Kedua eks anggota Tim Mawar itu yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan, dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Berdasarkan catatan KontraS, Yulius dan Dadang sempat dihukum bersalah melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta. Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI, sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan. Meski begitu, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius dianulir hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

Lebih lanjut, Fatia mengatakan dengan bergabungnya kedua anggota eks Tim Mawar tersebut, ditambah Prabowo yang menjadi Menteri Pertahanan, menunjukkan tidak berjalannya mekanisme vetting (pemeriksaan) dalam tubuh pemerintahan saat ini.

Baca juga : Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia Sebut Kondisi Pandemi Bukan Alasan Lengserkan Jokowi

Ia pun menilai pengangkatan ini menambah daftar panjang lembaga-lembaga Negara yang diisi oleh orang-orang yang memiliki masalah dalam pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

“Sulit membayangkan pelaksanaan aturan hukum yang sesuai standar, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Sebab, pejabat publik terus diisi oleh aktor yang bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut,” terang Fatia.

Ia menyatakan selain berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia, hal tersebut juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM. Imbasnya, hal itu akan mempersulit upaya perbaikan hukum di Indonesia, seperti ratifikasi International Convention for The Protection of All Persons from Enforced Dissapearance (Konvensi Anti Penghilangan Paksa).

Baca juga : Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

Oleh sebab itu, Fatia mendesak Jokowi untuk mencabut Keppres pengangkatan Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai pejabat publik di Kementerian Pertahanan.

TagsHAMJokowiKemenhanTim MawarTNI

Related articles More from author

  • Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah
    Nasional

    Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Sebut Moeldoko Layak Jadi Presiden Gantikan Jokowi, Kok Bisa?
    Nasional

    Pengamat Sebut Moeldoko Layak Jadi Presiden Gantikan Jokowi, Kok Bisa?

    23 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?
    Nasional

    Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam
    Internasional

    Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam

    22 November 2019
    By William Putra Wijaya
  • Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi
    Nasional

    Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian', Cak Imin Kabur dari Istana
    Nasional

    Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian’, Cak Imin Kabur dari Istana

    1 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Dapat Dukungan Lagi, Kali ini dari Alumni Pelajar Islam Indonesia
    Nasional

    Prabowo Dapat Dukungan Lagi, Kali ini dari Alumni Pelajar Islam Indonesia

  • Gubernur Beberapa Negara Bagian Ejek Trump 'Halu' Soal Alat Pengujian Covid-19 dan Menganggapnya Ocehan Orang Gila
    Internasional

    Gubernur Beberapa Negara Bagian Ejek Trump ‘Halu’ Soal Alat Pengujian Covid-19 dan Menganggapnya Ocehan Orang Gila

  • Menlu Sugiono Tegaskan Israel Jelas Langgar Hukum Internasional dan Tak Peduli Perdamaian dan Stabilitas
    Nasional

    Menlu Sugiono Tegaskan Israel Jelas Langgar Hukum Internasional dan Tak Peduli Perdamaian dan Stabilitas

  • PDIP Desak Prabowo Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
    Nasional

    PDIP Desak Prabowo Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

  • Begini Rencana dan Harapan Ahok Saat Bicara Revolusi Subsidi Energi
    Nasional

    Begini Rencana dan Harapan Ahok Saat Bicara Revolusi Subsidi Energi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.