TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

Warga NTT Suarakan Referendum Masa Jabatan Presiden untuk Jokowi

By Joni Sitohang
19 Juni 2021
438
0
Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

TIKTAK.ID – Beberapa elemen masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyuarakan usulan referendum masa jabatan presiden. Referendum sendiri adalah mekanisme politik untuk memurnikan kembali kedaulatan rakyat, terkait masa jabatan presiden.

Sejumlah elemen masyarakat itu tergabung dalam “Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT” yang dibentuk pada Kamis 29 April 2021 silam.

Komite tersebut dipimpin oleh Pius Rengka dan beberapa nama dalam tim inti di antaranya Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan sejumlah aktivis peduli demokrasi lainnya.

Baca juga : LSI: Jokowi Bukan King Maker dan Relawannya Tak Punya Pengaruh untuk Pilpres 2024

Kemudian Jaringan Komite Penyelenggara Referendum Terbatas itu sudah merambah luas hingga ke kabupaten, Kecamatan, dan pelosok desa di NTT.

Ketua Komite, Pius Rengka, mengatakan bahwa gagasan pembentukan Komite Penyelenggara Referendum ini sebetulnya bukan muncul mendadak.

“Mulanya, gagasan ini lahir akibat tim penggagas mencermati aspirasi sangat kuat dan luas masyarakat NTT untuk mengubah ketentuan pasal konstitusi, yang mengatur tentang periode dan batas masa jabatan presiden Indonesia,” ujar Pius Rengka di Kupang, Kamis (17/6/21), seperti dilansir Merdeka.com.

Baca juga : LSI Denny JA Ungkap Skenario PDIP-Golkar-Gerindra di Pilpres 2024

Pius mengaku Komite tersebut dibentuk atas inisiatif sejumlah elemen masyarakat, usai mencermati dengan sangat serius aspirasi rakyat NTT. Ia menyebut ada banyak opini yang meminta agar batasan masa jabatan presiden perlu serius dikoreksi.

“Koreksi atas batasan masa jabatan itu muncul kian marak, menyusul kunjungan beruntun Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 kali ke NTT, di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Naesoi,” terang Pius.

Menurut Pius, masa jabatan presiden yang dibatasi dua periode adalah kooptasi elite oligarki politik atau semacam pembajakan demokrasi deliberatif.

Baca juga : Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

“Demokrasi deliberatif yakni demokrasi terlibat yang melibatkan semua elemen dalam proses dan evaluasi politik pembangunan. Demokrasi deliberatif tak hanya mengandalkan lembaga-lembaga politik seperti partai politik, yang dalam cermatan banyak pihak partai politik terkesan sudah berubah menjadi instrumen kooptatif, bahkan cenderung manipulatif,” tegasnya.

Pius menyatakan bahwa deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Konstitusi NTT akan digelar pada 21 Juni 2021, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Jokowi.

TagsJokowiNTT

Related articles More from author

  • Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret
    Nasional

    Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret

    3 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • PSI: Ada Maksud Terselubung Jokowi Dikaitkan Formula E
    Nasional

    PSI: Ada Maksud Terselubung Jokowi Dikaitkan Formula E

    28 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Soroti Penggunaan APBD, PKS: Presiden Punya Kuasa Jangan Hanya Mengeluh
    Nasional

    Jokowi Soroti Penggunaan APBD, PKS: Presiden Punya Kuasa Jangan Hanya Mengeluh

    17 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Luhut Ungkap Jokowi-Biden Bakal Ketemu Empat Mata di Sela KTT G20, Bahas Apa?
    Nasional

    Luhut Ungkap Jokowi-Biden Bakal Ketemu Empat Mata di Sela KTT G20, Bahas Apa?

    11 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Kaesang Putra Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Apa Alasannya?
    Nasional

    Kaesang Putra Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Apa Alasannya?

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap Cara Selamatkan Ekonomi RI Saat Pandemi: Intip Saldo Tabungan Rakyat
    Nasional

    Jokowi Ungkap Cara Selamatkan Ekonomi RI Saat Pandemi: Intip Saldo Tabungan Rakyat

    30 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste
    Nasional

    BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste

  • Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat
    Nasional

    Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat

  • Pemimpin Tertinggi Iran Kecam Dukungan Bodoh Emmanuel Macron kepada Penghina Nabi
    Internasional

    Pemimpin Tertinggi Iran Kecam Dukungan Bodoh Emmanuel Macron kepada Penghina Nabi

  • Jokowi Panggil Cak Imin ke Istana, Bahas Apa?
    Nasional

    Jokowi Panggil Cak Imin ke Istana, Bahas Apa?

  • PPP: Tak Ada Pembicaraan Sandiaga akan Gabung
    Nasional

    PPP Upayakan Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar Meski Siap Terima Apa pun Keputusan Megawati

Artikel Terbaru

  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.