TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
InternasionalSelebriti
Home›Internasional›Lawan Cyber Bullying, Parlemen Korea Selatan Siap Godok RUU ‘Sulli Law’

Lawan Cyber Bullying, Parlemen Korea Selatan Siap Godok RUU ‘Sulli Law’

By
18 Oktober 2019
977
0
TIKTAK.ID - Sulli Law

TIKTAK.ID – Geram dan prihatin atas tewasnya mantan anggota girlband kondang Korea, f(x), Sulli yang tewas bunuh diri karena diduga kuat akibat sering di-bully di sosial media, anggota parlemen Korea Selatan dikabarkan sedang mengajukan rancangan undang-undang yang mereka namakan “Sulli Law”.

RUU baru ini diajukan dengan tujuan untuk melawan dan membatasi peredaran toxic comments alias komen beracun di dunia maya, dan pada saatnya dapat diberlakukan sebagai dasar untuk menindak tegas para cyber bullying atau perundung siber yang kerap memakan korban serupa Sulli.

Dilaporkan pada Rabu (16/10/19), setidaknya sudah ada 9 anggota parlemen Korea Selatan yang sepakat mengajukan rancangan Sulli Law dan siap membuka serta mengumpulkan para anggota subkomite guna meninjau lebih lanjut rincian dan klausa dalam RUU tersebut, paling lambat pada awal Desember, atau tepatnya pada hari ke-49 pasca tewasnya mendiang Sulli.

Perwakilan dari Asosiasi Seni dan Budaya Nasional, Asosiasi Sepak Bola Selebriti, Serikat Buruh Nasional untuk Karyawan Hiburan, Serikat Pegawai Pemerintah Korea, serta selebritas dan para koleganya yang mengklaim kerap mengalami derita serupa akibat teror komentar jahat terutama oleh netizen anonim di masa lalu, berjanji akan hadir dalam forum sidang subkomite yang rencananya akan diadakan di National Assembly Center tersebut.

Tagsbunuh dirikoreakorea selatansullisulli law

Related articles More from author

  • Korea Utara dan Selatan Baku Tembak di Perbatasan
    Internasional

    Korea Utara dan Selatan Baku Tembak di Perbatasan

    5 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Rilis Single Pertama 'Black Mamba', Aespa Pecahkan Rekor View 10 Juta
    Selebriti

    Rilis Single Pertama ‘Black Mamba’, Aespa Pecahkan Rekor View 10 Juta

    22 November 2020
    By
  • TIKTAK.ID - Merasa Negaranya Diperas Trump, Warga Korea Selatan Demo Kedutaan Amerika di Seoul
    Internasional

    Merasa Negaranya Diperas Trump, Warga Korea Selatan Demo Kedutaan Amerika di Seoul

    14 Desember 2019
    By Bagas F Sinaga
  • Goo Hara Meninggal Dunia Diduga Kesepian dan Depresi Seperti Sahabatnya, Sulli
    SelebritiViral

    Goo Hara Meninggal Dunia Diduga Kesepian dan Depresi Seperti Sahabatnya, Sulli

    25 November 2019
    By
  • SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’
    Selebriti

    SHINee Akan Gelar Konser Virtual ‘SHINee WORLD’

    13 Maret 2021
    By
  • Main Film Bareng, Jang Hyuk Puji Kemampuan Bela Diri Joe Taslim
    Selebriti

    Main Film Bareng, Jang Hyuk Puji Kemampuan Bela Diri Joe Taslim

    14 September 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 5 Mitos 'Salah' Tentang Tidur yang Masih Dipercaya Banyak Orang
    Tips & Tutorial

    5 Mitos ‘Salah’ Tentang Tidur yang Masih Dipercaya Banyak Orang

  • Soal Drone Bawah Laut, Peneliti Militer ISESS ke Prabowo: Bagaimana Penjaga Rumah?
    Nasional

    Soal Drone Bawah Laut, Peneliti Militer ISESS ke Prabowo: Bagaimana Penjaga Rumah?

  • Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok
    Nasional

    Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

  • TIKTAK.ID - Ini Dia 10 Rekor Premier League yang Bisa Dipecahkan Liverpool Musim Ini
    Olahraga

    Ini Dia 10 Rekor Premier League yang Bisa Dipecahkan Liverpool Musim Ini

  • Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana
    Nasional

    Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.