TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu perlu dilakukan untuk memulihkan luka anak bangsa. Dia pun berharap upaya penyelesaian nonyudisial dapat mewujudkan hal itu. Jokowi juga ingin kerukunan bisa kembali terwujud berkat langkah ini.
“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti pemulihan luka sesama anak bangsa, demi memperkuat kerukunan nasional kita di dalam NKRI,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Kemudian Jokowi berjanji bakal memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menilai langkah ini tidak meniadakan upaya hukum atas kejahatan-kejahatan tersebut.
Baca juga : Megawati Ungkit Jasanya Antarkan Jokowi Jadi Presiden dan Ma’ruf Amin Jadi Wapres
Selain itu, Jokowi mengklaim akan mencegah pelanggaran HAM berat serupa terjadi di masa mendatang. Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menko Polhukam, Mahfud MD agar mengawal upaya-upaya itu.
“Saya meminta kepada Menko Polhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret Pemerintah, sehingga dua hal tersebut dapat terlaksana,” ucap pria asal Solo tersebut.
Sebelumnya, Jokowi sudah membentuk Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022. Tim yang dipimpin oleh Mahfud tersebut bertugas mengkaji kembali temuan-temuan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi lantas membenarkan adanya kasus pelanggaran HAM berat dan menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.
Baca juga : Kemenkes Imbau Orang Tua dan Sekolah Waspadai Bahaya Lato-lato
“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui kalau pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia. Di antaranya peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Jokowi lantas mengaku menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban. Dia menyebut Pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Baca juga : Sandiaga Minta Ketemu Empat Mata ke Prabowo, Bahas Pilpres?
“Saya dan Pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa mendatang,” tegas Jokowi.