
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui menerima kedatangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11/22).
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Pemerintah bakal menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan sudah melalui sejumlah proses seleksi.
“Hari ini Bapak Presiden setelah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan pada tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa,” ungkap Mahfud MD, seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers Sekretariat Presiden.
Baca juga : Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras
Pertama, Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang disebut sudah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak hanya itu, usai kemerdekaan, Soeharto juga ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Kedua, Pemerintah bakal menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII, yakni Raja Paku Alam periode 1937-1989. Jasa KGPAA Paku Alam VIII adalah bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga kini.
Ketiga, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Mahfud menyatakan Raden Rubini telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling ketika kemerdekaan. Dia pun menyebut Raden Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga : Sama-sama Ngotot Incar Cawapres, Rencana Koalisi NasDem-Demokrat-PKS Bisa Gagal
Keempat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Mahfud mengklaim selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin sudah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada 1942 dan dibuang ke Sawahlunto pada 1918-1923,” ungkap Mahfud MD.
Kelima, almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menganggap almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum memperoleh gelar pahlawan nasional.