TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

By Joni Sitohang
4 November 2022
385
0
Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM terkait tragedi Stadion Kanjuruhan lebih keras ketimbang temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mahfud menyampaikan hal itu ketika menanggapi pertanyaan mengenai perbandingan temuan TGIPF dan Komnas HAM dalam tragedi yang menewaskan sebanyak 135 orang itu.

“Hampir sama, namun ini lebih keras. Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi dari yang kita dulu, tapi substansi sama,” ujar Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (3/11/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sama-sama Ngotot Incar Cawapres, Rencana Koalisi NasDem-Demokrat-PKS Bisa Gagal

Kemudian Mahfud menjelaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM meminta supaya tersangka dalam kasus ini tak hanya berhenti di enam orang. Untuk diketahui, enam tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sementara tersangka dari kepolisian yakni Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Menurut Mahfud, Komnas HAM meminta harus ada pertanggungjawaban secara berjenjang dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga : Puan Buka Suara Usai Dewan Kolonel Disanksi PDIP

“Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak. Itu di atas ada lagi, misalnya ada enam tersangka. Komnas HAM mengatakan harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku pelbagai rekomendasi TGIPF telah mulai dijalankan. Dia menyebut polisi sudah menetapkan tersangka hingga Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar imbas kasus ini, seiring dengan rekomendasi TGIPF.

Mahfud pun membandingkan eksistensi tim pencari fakta yang dibentuk sebelum Tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak bertaji saat menangani sebuah kasus.

Baca juga : Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

“Tahu enggak, kalau peristiwa sepak bola sebelum Kanjuruhan sudah memakan 89 korban di berbagai tempat. Selalu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, namun selalu ompong. Sekarang Anda tahu, sebentar lagi KLB, itu adalah rekomendasi TGIPF,” tutur Mahfud.

“Jadi pertanyaan itu sebenarnya refleksi belasan tim masa lalu tidak ada gunanya. Sekarang tindakan hukumnya ada, mulai kan pidana,” imbuhnya.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamTGIPFTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • Kejutan dari Istana: Jokowi Bakal Beri Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Kejutan dari Istana: Jokowi Bakal Beri Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo

    4 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA
    Nasional

    Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana
    Nasional

    Anies, Rizal Ramli dan Sudirman Said Eks Menteri Jokowi yang Tak Dapat Tanda Jasa Kehormatan, Begini Alasan Istana

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?
    Nasional

    Jokowi Digeruduk 14 Purnawirawan Jenderal, Ada Tri Sutrisno dan Agum Gumelar, Ada Apa?

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan
    Nasional

    Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Permintaannya 'Hapus 300 Ayat Al-Quran' Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan
    Nasional

    Permintaannya ‘Hapus 300 Ayat Al-Quran’ Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan

    19 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

  • Ganjar: Kurban Tidak Hanya Menyembelih Hewan
    Nasional

    Ganjar: Kurban Tidak Hanya Menyembelih Hewan

  • Tips Atur Pola Tidur Saat Ramadan
    Tips & Tutorial

    Tips Atur Pola Tidur Saat Ramadan

  • Dewan Penasihat PPDI Klaim Jokowi Cenderung Setujui Jabatan Kades 16 Tahun, Benarkah?
    Nasional

    Dewan Penasihat PPDI Klaim Jokowi Cenderung Setujui Jabatan Kades 16 Tahun, Benarkah?

  • JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi
    Nasional

    JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.