
TIKTAK.ID – PDI Perjuangan (PDIP) diketahui memberi sanksi peringatan keras dan terakhir kepada kadernya para loyalis Puan Maharani di Fraksi PDIP DPR RI yang tergabung dalam “Dewan Kolonel” pada 5 Oktober lalu. PDIP menyebut pembentukan “Dewan Kolonel” tak ada dalam AD/ART partai.
Setelah hampir sebulan berlalu, Ketua DPR Puan Maharani buka suara soal “Dewan Kolonel”. Puan mengklaim PDIP tetap solid setelah “Dewan Kolonel” mendapat sanksi.
“Sudah selesai (masalahnya), PDIP solid,” ucap Puan di Sport Center DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/11/22), seperti dilansir detik.com.
Baca juga : Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!
Kemudian putri Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri tersebut menilai permasalahan itu bukanlah hal besar, melainkan hanya dinamika internal partai.
“Intinya kita PDIP solid dan bakal mengikuti apa yang diinstruksikan Ketum mengenai kesamaan paham,” terang Puan.
Lantas soal dukungan dari “Dewan Kolonel”, Puan mengaku semua orang bebas memberikan dukungan. Namun dia menyatakan semua kader harus taat keputusan Megawati selaku Ketua Umum.
Baca juga : KSAD Dudung Bawa Putranya Temui Panglima Andika Saat Wisuda Taruna
“Semua orang boleh saja mendukung internal yang dianggap mumpuni serta memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses Pilpres 2024. Tapi kita sebagai anggota PDIP akan ikut pada keputusan Ketum,” tegas Puan.
Setelah itu Puan berterima kasih terhadap dukungan dari “Dewan Kolonel”. Namun, kata Puan, hal itu adalah salah satu tugas yang diberi anggota fraksi dalam mensosialisasikan programnya di Dapilnya masing-masing untuk memberi masukan.
“Jadi apa yang dilakukan itu merupakan suatu hal yang wajib dilakukan dan atas arahan Ketum,” tutur Puan.
Baca juga : Komando dari Jokowi, Prabowo Targetkan Separuh Alutsista Bisa Diproduksi Lokal
Sebelumnya, dalam surat peringatan keras DPP PDIP ke “Dewan Kolonel” tertanggal 5 Oktober 2022 tertulis “PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR”. Isi surat itu menganggap pembentukan “Dewan Kolonel” tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai dan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
Surat itu pun menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Megawati, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyebut pembentukan “Dewan Kolonel” melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat tersebut diteken oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.